SuaraJatim.id - Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari uang dari ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di Gedung Dewan Jalan Indrapura Kota Surabaya.
Sahat sendiri sudah ditahan oleh komisi antirasuah diduga terkait dengan dugaaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim. KPK saat ini tengah terus menyidik kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia mengatakan kalau penyidik menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi.
Kemudian penyidik juga menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait. Sayangnya, Ali tidak menjelaskan siapa saja pihak terkait yang dimaksud.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Ali, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (20/12/2022).
Ali tidak menjelaskan secara rinci jumlah uang tersebut. Begitu juga dengan dimana saja uang tersebut ditemukan. "Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dan kawan-kawan," kata Ali.
Sebelumnya, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp 5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancarpeng usulan pemberian dana hibah.
Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 s/d 2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).
Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.
Baca Juga: Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai
Penyidik KPK dalam penggeledahan kemarin mengangkut tiga koper dan beberapa tas dalam penggeledahan di ruang Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut. Sampai kini, empat orang telah ditahan oleh komisi dalam kasus Sahat tersebut.
Tim penyidik KPK juga Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif dalam penggeledahan kemarin, Senin (19/12/2022). Kurang lebih selama 7 jam pemeriksaan.
Para penyidik keluar tepat pada pukul 22.15 WIB dengan menggunakan 7 mobil Kijang Innova warna hitam. Hanya ada 1 mobil Avanza warna putih L 777 EM milik Afif, Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim yang ikut dibawa.
Namun, Afif tidak ikut dalam mobil penyidik. Ia mengendarai mobilnya sendiri dengan ditumpangi petugas dari KPK.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai
-
KPK Geledah Gedung DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak
-
Viral Video 21 Detik Wagub Jatim dan Arumi Bacshin, Warga Net : Putih Banget Kayak Manekin
-
Seorang ASN Dibawa KPK Diduga Terkait Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak
-
Kasus Suap Sahat, KPK Kembali Kunjungi Kantor DPRD Jatim Angkut Tiga Koper
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api