SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Surabaya kali ini disorot. Diduga ada kasus gratifikasi di dalamnya. Kasus itu kini disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Gratifikasi ini terjadi dalam proses rekrutmen anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) 2022. Saat ini tim dari kejaksaan tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Seperti disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja. Penyelidikan kasus tersebut saat ini masih dalam dua tahap tersebut.
"Kasus dugaan korupsi Bawaslu saat ini kami masih dalam tahap puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (4/1/2023).
Ia menjelaskan, dugaan korupsi di tubuh Bawaslu Surabaya merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). "Limpahan dari Kejagung. Kasus ini berdasarkan dari laporan masyarakat," kata jaksa yang akrab disapa Ari Panca ini.
Beberapa waktu lalu sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan Kejari Surabaya. Dalam aksinya, mereka memberi dukungan agar Kejari Surabaya melakukan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi di Bawaslu Surabaya.
Selain itu, dalam orasinya massa menyebut bahwa aksi turun jalan tersebut sebagai bentuk dukungan moral bagi Kejari Surabaya, yang telah memanggil M Agil Akbar untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Jelang Piala Dunia U-20, Stadion GBT Direnovasi Lagi dan 'Haram' Dipakai Kegiatan Apapun
-
Eri Cahyadi Janji Bantu Persebaya Pecahkan Masalah Stadion
-
Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Direnovasi KemenPUPR Minggu Depan
-
Alasan Thomas Doll Kepincut Datangkan Dandi Maulana ke Persija Jakarta, Punya Satu Kemampuan Spesial
-
Ada 5 Tersangka, Perkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar