SuaraJatim.id - Pasca surat Bonek Mania Sidoarjo, yang menolak adanya sidang Tragedi Kanjuruhan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Bonek Mania Surabaya buka suara hal itu.
Salah satu perwakilan Green Nord, Husin Ghozali. Ia mengimbau agar para suporter Aremania tidak datang ke Surabaya, dengan alasan kondusivitas Kota Pahlawan harus terjaga.
"Kondusivitas Surabaya harus tetap dijaga. Jadi kalau seandainya pengadilan diadakan di PN Surabaya, jangan sampai Aremania turut serta datang ke Surabaya," ujar pria yang akrab disapa Cong, Jumat (6/1/2023).
Husin menjelaskan, bukannya Bonek menolak orang-orang Malang masuk ke Surabaya, namun demi keamanan bersama, sebisa mungkin mereka tak turut hadir dalam sidang kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
"Demi keamanan bersama. Terlebih lagi, banyak juga yang masih belum bisa menerima Aremania di Surabaya. Jadi lebih baik tak berangkat saat proses persidangan berlangsung," terangnya.
Meski begitu, lanjut Husin, mereka lebih mempersilahkan keluarga korban saja yang hadir, saat persidangan berlangsung. "Kalau dari keluarga korban silahkan. Tapi jika suporter yang tak punya ikatan keluarga, jangan datang," ucap Husin.
Pasca terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, memang Aremania mulai melakukan gerakan usut tuntas tragedi tersebut, dan berlangsung hingga detik ini.
Meski masih terus melakukan gerakan usut tuntas Tragedi yang menewaskan ratusan suporter, Aremania diingatkan lagi oleh Bonek, soal pengusutan oknum suporter, yang juga menjadi salah satu penyebab dari meletusnya tragedi tersebut.
"Jangan cuma teriak usut tuntas saja. Tapi harus diingat, bahwa di dalam tragedi yang menewaskan suporter, ada oknum suporter yang juga harus turut serta diusut," jelas Husin.
Baca Juga: Aremania Nilai Bonek Sidoarjo Tolak Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Berlebihan
Hingga saat ini, hanya beberapa tersangka dari pihak kepolisian, penyelenggara pertandingan, dan pihak keamanan. Tapi belum ada pihak suporter yang turut serta diusut.
"Kan tau sendiri, saat itu kendaraan yang membawa tim Persebaya juga diserang oleh suporter. Bahkan, sebelum adanya tragedi, banyak juga suporter yang turun dan masuk lapangan, sehingga pecahnya tragedi," lengkapnya.
Di hari sebelumnya, Bonek Sidoarjo menolak adanya sidang Tragedi Kanjuruhan dilakukan di PN Surabaya. Penolakan itu dituangkan dalam surat yang dilayangkan ke Polres Sidoarjo dengan nomor 01/BONEKSIDOARJO/SPS/XI/2023, ditujukan ke Kapolresta Sidoarjo. Ada tiga poin yang dibubuhkan dalam surat.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Aremania Nilai Bonek Sidoarjo Tolak Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Berlebihan
-
Beredar Surat Penolakan Bonek Sidoarjo Kasus Tragedi Kanjuruhan Disidang di PN Surabaya
-
Bonek Tolak Kasus Tragedi Kanjuruhan Disidang di PN Surabaya: Kami Tak Ikut Tanggung Jawab Kalau Rusuh
-
Persiapan Piala Dunia U-20, Persebaya Terancam Tidak Bisa Bermain di Kandang
-
Profil Paulo Victor, Striker Liga Kamboja yang Santer Dirumorkan ke Persebaya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis