SuaraJatim.id - Wanita berinisial MH, istri dari Aiptu AR, sudah memaafkan suaminya itu. MH pun mencabut laporan dugaan kekerasan seksual terhadap suaminya anggota Polres Pamekasan tersebut.
Selain itu, MH juga sudah cukup puas dengan sanksi yang diterima suaminya selama ini. Hal itu disampaikan kuasa hukum pelapor atau MH, Subaidi, di Polda Jatim kemarin, Selasa (10/01/2023).
Selain puas dengan sanksi sosial, MH juga memiliki pertimbangan psikologis anak ketika kasus itu bergulir dan gaduh membetot perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
"Dumas tersebut sudah kami cabut pada Senin (9/1) malam. Dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan," ujar Subaidi dikutip dari ANTARA.
Selain itu, pencabutan dumas juga mempertimbangkan kondisi psikis anak. Sejak mencuat nya kasus ini, anak MH dan Aiptu AR disebut oleh Subaidi, tidak masuk sekolah dan tidak kuliah.
Di sisi lain, sambung Subaidi, kliennya yang juga pelapor dalam kasus ini, mengaku sudah puas dengan proses yang ada saat ini.
"Sudah cukup puas memberikan sanksi sosial, yaitu terlapor sudah ditahan di Mapolda Jatim. Dengan pencabutan dan pemberian maaf dari pelapor, mungkin menjadi ringan sanksi hukumnya kepada terlapor," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyatakan pihaknya tetap memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aiptu AR meski dumas terhadapnya telah dicabut.
Hal itu merupakan komitmen dan bukti organisasi Polri untuk melakukan upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Khawatir Psikologis Anak Terganggu, Istri Cabut Laporan Kekerasan Seksual Suaminya Aiptu AR
"Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, kode etik tetap diproses seperti aturan yang berlaku," kata Dirmanto.
Apitu AR sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim.
"Rencananya hari akan dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, apakah ada proses pidana, nanti kita tunggu saja pemeriksaan dari Bidpropam," kata dia.
Sebelumnya, Aiptu AR telah dilaporkan istrinya, MH (41) atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 ke Bidpropam Polda Jatim.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan Iptu MHD yang juga anggota Polres Pamekasan dan AKP H yang merupakan anggota Polres Bangkalan. Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Khawatir Psikologis Anak Terganggu, Istri Cabut Laporan Kekerasan Seksual Suaminya Aiptu AR
-
Selidiki Kasus Asusila Kiai di Jember, Polisi Minta Belasan Santriwati Visum
-
Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Ini Kasus Penyimpangan Seksual Aiptu AR Sejak 2015
-
Sederet Kasus Hukum yang Libatkan Polisi di Awal 2023: Narkoba hingga Penembakan
-
'Istri Saya Tak Mungkin Bohong' Ferdy Sambo Menyesal Tak Sarankan Visum pada Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!