SuaraJatim.id - Wanita berinisial MH, istri dari Aiptu AR, sudah memaafkan suaminya itu. MH pun mencabut laporan dugaan kekerasan seksual terhadap suaminya anggota Polres Pamekasan tersebut.
Selain itu, MH juga sudah cukup puas dengan sanksi yang diterima suaminya selama ini. Hal itu disampaikan kuasa hukum pelapor atau MH, Subaidi, di Polda Jatim kemarin, Selasa (10/01/2023).
Selain puas dengan sanksi sosial, MH juga memiliki pertimbangan psikologis anak ketika kasus itu bergulir dan gaduh membetot perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
"Dumas tersebut sudah kami cabut pada Senin (9/1) malam. Dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan," ujar Subaidi dikutip dari ANTARA.
Selain itu, pencabutan dumas juga mempertimbangkan kondisi psikis anak. Sejak mencuat nya kasus ini, anak MH dan Aiptu AR disebut oleh Subaidi, tidak masuk sekolah dan tidak kuliah.
Di sisi lain, sambung Subaidi, kliennya yang juga pelapor dalam kasus ini, mengaku sudah puas dengan proses yang ada saat ini.
"Sudah cukup puas memberikan sanksi sosial, yaitu terlapor sudah ditahan di Mapolda Jatim. Dengan pencabutan dan pemberian maaf dari pelapor, mungkin menjadi ringan sanksi hukumnya kepada terlapor," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyatakan pihaknya tetap memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aiptu AR meski dumas terhadapnya telah dicabut.
Hal itu merupakan komitmen dan bukti organisasi Polri untuk melakukan upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Khawatir Psikologis Anak Terganggu, Istri Cabut Laporan Kekerasan Seksual Suaminya Aiptu AR
"Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, kode etik tetap diproses seperti aturan yang berlaku," kata Dirmanto.
Apitu AR sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim.
"Rencananya hari akan dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, apakah ada proses pidana, nanti kita tunggu saja pemeriksaan dari Bidpropam," kata dia.
Sebelumnya, Aiptu AR telah dilaporkan istrinya, MH (41) atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 ke Bidpropam Polda Jatim.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan Iptu MHD yang juga anggota Polres Pamekasan dan AKP H yang merupakan anggota Polres Bangkalan. Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Khawatir Psikologis Anak Terganggu, Istri Cabut Laporan Kekerasan Seksual Suaminya Aiptu AR
-
Selidiki Kasus Asusila Kiai di Jember, Polisi Minta Belasan Santriwati Visum
-
Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Ini Kasus Penyimpangan Seksual Aiptu AR Sejak 2015
-
Sederet Kasus Hukum yang Libatkan Polisi di Awal 2023: Narkoba hingga Penembakan
-
'Istri Saya Tak Mungkin Bohong' Ferdy Sambo Menyesal Tak Sarankan Visum pada Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat