SuaraJatim.id - Setelah gaduh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cokroaminoto disegel hingga menyebabkan murid-muridnya tak bisa bersekolah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera meresponnya.
Ia lantas buka-bukaan masalah yang dihadapi oleh yayasan pengelola sekolahan tersebut, yakni Yayasan Pendidikan Islam (YPI). Eri Cahyadi justru menkritik keegoisan pihak pengelola yayasan.
Eri Cahyadi menjelaskan, Pemkot Surabaya hanya mengikuti peraturan menyegel gedung sekolah di kampung Petukangan Tengah Nomor 37, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
"Jadi aturan Perdanya begini, setiap bangunan yang tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) itu harus diperingatkan untuk mengurus IMB. Salah satu syarat untuk mengurus IMB adalah memiliki surat tanah," kata Eri Cahyadi kemarin, Rabu (18/01/2023).
"Berarti apa? Kalau ada yang tidak disegel berarti cari di Cipta Karya. Tapi ketika dia tidak memiliki IMB dan bangunannya sudah jadi, maka kita tidak pernah menyegel. Tapi dia tidak boleh membangun kembali," katanya menambahkan.
Dalam kasus ini, Pemkot Surabaya menilai jika YPI membandel dan melakukan pelanggaran, yakni tetap melakukan pembangunan meski sudah diperingatkan, sehingga Pemkot Surabaya memasang segel pada gedung tersebut.
"Jadi misal ada bangunan, enggak punya IMB ya urusan IMB. Kalau misal tanahnya masih ngurus ya udah ndak apa-apa, tapi jangan membangun lagi, karena ini rumah-rumah lama. Kalau dia membangun ya kami segel, kalau dia tidak membangun ya tidak apa-apa bisa dilanjut jalannya. Karena ini adalah masa lalu dan peraturan tidak berlaku surut," katanya.
"Ada surat peringatan untuk jangan membangun dulu karena bangunannya itu tidak memiliki IMB. setelah itu surat-suratnya tidak ada sudah diperingatkan untuk jangan membangun, tapi Alhamdulillah bangun terus yang salah siapa? Saya ingin meluruskan, mulai sesuatu yang baik dengan niatan yang baik dan hati yang baik," imbuh Eri.
Dalam masalah ini, sebenarnya Eri Cahyadi sudah memberikan keluwesan pada YPI, dengan memperbolehkan sekolah maupun MI tetap menggunakan gedung. Namun dikarenakan imbauan atau peringatan dari Pemkot Surabaya tak dihiraukan, maka pemerintahan bertindak tegas.
Baca Juga: Persebaya Hancurkan Tuan Rumah Persita 5-0, Aji Santoso: Penampilan yang Sempurna
Kalau mereka tidak punya sertifikat, tidak punya bukti hak kepemilikan, tapi sudah berdiri ya kita biarkan beroperasi. Tapi ini malah bangun terus, lah ini berarti yang salah siapa. Saya sudah peringatkan mereka bolak-balik kok masih membangun, seharusnya kan berhenti membangun dan tetap melanjutkan operasional sekolahnya. Sehingga apa sehingga akan ada rasa keadilan," ungkap Eri.
Eri juga segera memanggil para pengurus YPI guna mencari jalan keluar dan para siswa-siswi sekolah maupun MI Cokroaminoto bisa kembali menggunakan gedung yang tersegel tersebut.
"Sepulang saya dari umroh itu, saya panggil semuanya untuk kumpul jadi satu di depan wartawan ngomong, apakah mereka pernah dikasih peringatan setelah itu dia bangun terus. Kalau dia sudah mengucapkan kesalahan dan mengakui serta setuju untuk berhenti membangun maka silahkan, tapi jangan pernah dibangun yang atasnya. Sehingga apa dia harus bisa menghargai dan mengamankan murid-muridnya. Tidak dengan rasa egonya, untuk pendidikan atau mencari murid baru ya tidak begitu," ungkap Eri.
Selain itu, Pemkot Surabaya menjelaskan, jika penyegelan tersebut diperuntukan menghentikan proses pembangunan gedung, bukan sekolah atau proses belajar mengajar, sedangkan saat ini, YPI membangun opini masyarakat terbalik.
"Karena pemerintah tidak menyegel sekolah tapi hanya menyegel bangunan bagian atas. Mereka terus membangun meskipun itu sudah disegel Lha ini gimana Terus. Nah ini lebih baik duduk bersama dan nanti ditanya benar nggak itu sudah dilarang tapi tetap bangun.
Makanya itu yang akan saya ambil dan nanti insya Allah Saya baru pulang umroh, mungkin Insya Allah besok saya akan Panggil Cipta Karya untuk memberitahukan semuanya untuk menemukan solusi bukan untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya hanya ingin mengatakan, ayo taati aturan dan jangan pernah ikut membebankan yang lainnya!" tandasnya.
Sebelumnya, para guru MI Cokroaminoto sempat menjelaskan, jika para siswa MI Cokroaminoto sudah berpindah ke rumah sewa guna melanjutkan proses pembelajaran, tepatnya sejak Juni 2022, dikarenakan adanya pembangunan atau renovasi di gedung tersebut.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman