Sudartono juga selain mengecam keras pembakaran Al-Quran, juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar paham Xenophobia, Rasialis, sekaligus Islamophobia.
Menurutnya, mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip menghormati agama lain dan menjunjung tinggi hak-hak umat beragama.
"Swedia seharusnya telah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini," ujarnya.
"Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamophobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan," lanjutnya.
Sudartono khawatir jika dibiarkan, maka Swedia sebagai negara dianggap turut mendukung penyebaran Islamophobia.
"Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamophobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamophobia," katanya.
Sudartono meminta kepada Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus Rasmus Paludan tersebut.
Selain itu, Sudarnoto mengatakan Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.
Di samping itu, perlu juga upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.
Baca Juga: Aksi Rasmus Paludan Pembakar Alquran di Swedia yang Tidak Menyesal
Upaya tersebut sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas dan Pemerintah Swedia harus memiliki itikad baik dalam lawan Islamophobia.
"Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aksi Rasmus Paludan Pembakar Alquran di Swedia yang Tidak Menyesal
-
Dikecam! Ini Deretan Aksi Pembakaran Al-Qur'an Selain di Swedia
-
MUI Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an oleh Politisi Swedia Rasmus Paludan
-
Geram Kasus Pembakaran Al-Quran, Khamzat Chimaev Sebut Rasmus Paludan Teroris
-
Curhat Pilu Kuat Maruf di Pledoi: Kutip Alquran, Puji Yosua hingga Ngaku Bodoh Ikuti Sambo
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bansos BPNT Cair November 2025, Cek Jadwal dan Cara Penyaluran Terbaru!
-
BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Lewat HP!
-
Polda Jatim Kerahkan 447 Personel Kawal Operasi Zebra Semeru 2025, Ini Sasarannya
-
Ini Fokus Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Situbondo, Truk ODOL Tak Ditindak?
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur