SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan Sulaiman ini bisa dibilang nekat betul. Pria 31 tahun asal Kampung Barat Tambak Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan, itu menguras barang-barang kantor BMT NU.
Peristiwa ini terjadi pada November 2022 lalu. Awalnya kasus ini masih misterius, namun akhirnya terungkap. Pelaku ditangkap saat melayani pembeli di kedai bakso miliknya yang berada di sekitar rumah tersangka.
Seperti disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terungkap setelah polisi mendapatkan barang bukti berupa sidik jari.
Sidik jari ini ditemukan di salah satu kaca yang ada di kantor BMT NU yang terletak di jalan Abdul Karim nomer 4 Kelurahan Pangeranan Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
"Dengan barang bukti dan pemeriksaan saksi, pelaku berhasil diringkus di kedai baksonya pada Selasa 24 Januari kemarin," kata Wiwit, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (27/1/2023).
Ia mengatakan, saat penangkapan petugas menyamar sebagai pembeli kedai tersebut. Semula pelaku tak mengetahui jika pelanggannya merupakan anggota polisi.
Saat penangkapan dilakukan, pelaku kaget dan berusaha melawan petugas. Akibatnya, dua tembakan bersarang di kaki pelaku. "Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan pada petugas di lapangan," tambahnya.
Sebelumnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bakso ini mencuri seluruh barang yang ada di kantor BMT NU. Tak tanggung-tanggung, ia mengambil seluruh barang elektronik mulai dari laptop, printer, mesin penghitung emas hingga alat pengharum ruangan.
"Untuk total barang yang dicuri jika diuangkan sebanyak Rp 95 juta," tuturnya.
Baca Juga: Detik-detik Pencuri Berseragam Ojol Gondol Motor di Pesanggrahan Jakarta
Diketahui, pelaku melakukan pencurian masuk melalui sebuah rumah kosong yang terhubung ke salah satu jendela kantor itu. Kini, ia harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pencuri Berseragam Ojol Gondol Motor di Pesanggrahan Jakarta
-
Duhh! Bocah SD Bangkalan Diperkosa Ayah Angkatnya Sendiri Bertahun-tahun
-
Edan! 10 Bocah SD Sumenep Dicabuli Guru, Modusnya Diancam Dapat Nilai Jelek
-
2 Maling Nyamar Kurir Paket Babak Belur Diamuk Massa di Kebon Jeruk, Polisi Ikut jadi Korban
-
Pasca Penetapan Tersangka Bupati Bangkalan Nonaktif, KPK RI Terus Periksa Saksi-saksi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Daftar Harga TV Coocaa 40 Inch di Blibli, Pilihan Smart TV Ramah Kantong
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto