Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 01 Februari 2023 | 11:39 WIB
Thio Trio Susantono saat menunjukkan bukti LP-nya. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - Ijazah asli tapi palsu bukan hal yang baru lagi. Itu dilakukan hanya untuk mengejar gelar akademis. Tentu, untuk menunjang sebuah jabatan atau karier. Gelar itu didapatkan tidak dengan waktu yang lama. Hanya sekali kedip, ijazah itu sudah jadi.

Beberapa kampus di Surabaya sudah banyak yang akhirnya ditutup karena praktik jual beli ijazah. Baru-baru ini kasus dugaan ijazah palsu ini kembali mencuat. Kali ini, Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong dilaporkan karena dugaan ijazah palsu itu.

Pria yang juga sebagai advokat senior di Surabaya itu, diduga menggunakan ijazah palsu untuk gelar strata dua-nya (S2). Atau magister hukum. Dirinya pun dilaporkan ke Polda Jatim. Thio Trio Susantono yang melaporkan.

"Awalnya hanya dumas (pengaduan masyarakat, Red). Tapi, ternyata penyidik melihat ada tindak pidana dalam laporan itu. Sehingga, dinaikkan menjadi laporan polisi (LP)," kata Thio ke Suara.com.

Baca Juga: Jadwal Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1: Aji Waspadai Tiga Pemain Pesut Etam

Alasan penyidik menaikkan statusnya menjadi LP, karena, pengurus salah satu universitas di Jatim yang diakui Robert ijazah S2 miliknya dari perguruan tinggi itu, secara tegas membantah. Mereka tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Robert.

Surat itu LP tadi bernomor: LP/B/501/2023/SPKT/Polda Jawa Timur. Surat itu dikeluarkan pada 25 Januari 2023. Ia menceritakan, dugaan ijazah palsu itu berawal dari masalah pribadinya terhadap Robert. Karena selisih paham tersebut, hubungan mereka pun renggang.

Tiba-tiba, ia mencoba mengamati gelar Robert. Dirinya membandingkan antara gelar yang digunakan di organisasi advokat dan di Nasdem. Di organisasi advokat, di belakang nama Robert ada gelar M.H. (Magister Hukum). Tapi, di Nasdem tidak ada.

Di 2021 lalu, dirinya pun iseng untuk membuka data di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti). Mencari nama Robert. Sayangnya, tidak ada satu pun di website itu nama Robert Simangunsong memiliki gelar Magister Hukum.

Thio ketika itu menemukan nama Robert sedang menempuh pendidikan S2 di salah satu universitas di Surabaya. Ia mulai kuliah 2021. Ia pun, mengkonfirmasi ke universitas tersebut. Perguruan tinggi itu membenarkan informasi yang ditemukan Thio bahwa, Robert masih berstatus mahasiswa aktif ketika itu.

Baca Juga: Jadwal Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1 Pekan ke-22: Konsistensi Pesut Etam bakal Diuji Bajul Ijo

"Saya coba membuka di direktori putusan mahkamah agung (MA). Saya menemukan beliau (Robert) telah menggunakan gelar M.H., itu sejak 2015. Kan kasihan klien itu. Dia juga selalu menyombongkan gelar itu ke saya," terangnya.

Ia pun sempat somasi Robert. Sayangnya itu semua tidak menemukan titik temu. Malah, hinaan yang didapatkan Thio dan pengacaranya. "Setelah itu, saya ditemui. Bilangnya itu emosi saja. Singkat cerita, saya somasi kali kedua," bebernya.

Sebelum memberikan aduan itu ke Polda Jatim, Thio sempat menanyakan ijazah S2-nya itu kepada Robert. Sayangnya, pria tersebut tidak bisa menunjukkan. Akhirnya, aduan masyarakat itu diberikan ke Polda Jatim pada Agustus 2022 itu.

Sementara itu, Robert saat dikonfirmasi mengelak dengan adanya laporan itu. Menurutnya, Thio melaporkan dirinya hanya karena emosi sesaat saja. "Tidak benar laporan itu. Tidak ada yang melaporkan saya," katanya singkat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, statusnya dari pengaduan masyarakat menjadi laporan polisi. Saat ini, penyidik masih memeriksa laporan tersebut. "Iya benar ada," ujarnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Load More