- BBKSDA Jawa Timur mengevakuasi seekor Lutung Jawa bernama Momon dari warga Desa Sukosari Lor, Bondowoso, pada 25 Juli 2026.
- Warga menyerahkan satwa dilindungi tersebut secara sukarela setelah mendapat edukasi dari petugas gabungan dan instansi terkait.
- Momon kini menjalani proses observasi serta rehabilitasi kesehatan sebelum ditentukan langkah konservasi lanjutan oleh pihak berwenang.
SuaraJatim.id - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Satwa dilindungi yang diberi nama "Momon" tersebut kini menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum ditentukan langkah konservasi selanjutnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan penyelamatan Momon menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi sekaligus menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurutnya, upaya konservasi dilakukan melalui penguatan patroli dan penegakan hukum, peningkatan kapasitas penyelamatan satwa liar, rehabilitasi dan pelepasliaran, serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga konservasi, dan masyarakat.
"Keberhasilan evakuasi Momon sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam perlindungan satwa liar. Sinergi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berlangsung secara persuasif dan tanpa konflik," kata Ristianto di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Ristianto, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya konservasi satwa liar. Laporan dari masyarakat mengenai keberadaan satwa dilindungi dapat menjadi langkah awal agar satwa tersebut memperoleh penanganan yang tepat.
Proses penyelamatan Momon bermula ketika seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso yang sedang melakukan sensus ternak menemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida. Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk ditindaklanjuti.
BBKSDA Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, dan Pemerintah Desa Sukosari Lor untuk melakukan pendekatan kepada warga yang memelihara satwa tersebut.
Baca Juga: Siasat Umpan TikTok Berujung Jeruji: Bisnis Live Streaming Asusila Berbayar di Bondowoso Terbongkar
Setelah mendapatkan edukasi mengenai status Lutung Jawa sebagai satwa dilindungi dan pentingnya menjaga satwa liar di habitat alaminya, pemelihara akhirnya bersedia menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara.
Berdasarkan keterangan pemelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu ketika masih berusia anakan di kawasan perkebunan kopi Selapak, tidak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso.
Saat ditemukan, anak lutung tersebut berada seorang diri dan tidak terlihat bersama induknya. Karena merasa iba, warga kemudian membawa satwa tersebut pulang dan merawatnya hingga dewasa.
Pemelihara mengaku belum mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar yang dilindungi.
Setelah berhasil dievakuasi, Momon menjalani pemeriksaan fisik awal sebelum dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo. Satwa tersebut selanjutnya menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, dan rehabilitasi.
Hasil observasi dan pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah konservasi berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI