SuaraJatim.id - Makam mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya, M. Rio Ferdinand, di Mojokerto dibongkar untuk dilakukan autopsi. Autopsi dilakukan Tim Forensik Polda Jatim dan Inafis Polrestabes Surabaya.
Pembongkaran ini dilakukan pada, Minggu (05/01/2023) kemarin. Rio sendiri ditemukan meninggal berlumuran darah di toilet kamar mandi kampus pelayaran itu. Rio merupakan anak dari Aiptu Mochammad Yani, seorang anggota polisi.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Mochammad Yani mengatakan jika tim forensik yang melakukan otopsi terhadap jenazah Rio menemukan luka di bagian lambung yang diduga hasil dari pukulan keras di bagian perut.
"Tadi proses autopsi mulai 11.15 WIB dan selesai sekitar pukul 14.30 sore, saya juga diberi tahu oleh petugas katanya, ada pukulan keras pada bagian lambung," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (07/02/2023).
Baca Juga: 4 Tim yang Berpotensi Putuskan Rekor Tidak Terkalahkan Persib Bandung
Ditanya lebih lanjut terkait hasil autopsi, Pria yang menjabat sebagai Kepala SPKT Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto Kabupaten tersebut mengatakan untuk menunggu hasil pasti dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan Penyidik Polrestabes Surabaya.
Namun, ia berharap segera ada titik terang terhadap kasus yang sedang ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes ini. "Kalau memang anak saya dianiaya, penyidik bisa secepatnya mengungkap dan mengamankan pelakunya," katanya menambahkan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, saat ini polisi masih tidak memperbolehkan 2 dari 13 saksi yang diperiksa untuk kembali ke rumah.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Makam mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) di Makam Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dilakukan ekshumasi (pembongkaran). Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.
Anggota Polrestabes Surabaya bersama Tim Forensik Polda Jatim melakukan ekshumasi terhadap makam mahasiswa tingkat 1 tersebut. Proses ekshumasi melibatkan tim penggali kubur, sementara anggota Polsek Bangsal mengamankan lokasi dari masyarakat yang melihat proses ekshumasi.
"Ekshumasi ini tujuannya adalah agar dari tim Forensik Polda Jatim bisa menentukan apa yang menjadi penyebab kematian sehingga itu penting sekali dalam rangka penyidikan," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin, Selasa (7/2/2023).
Pengamat sentil kekerasan di dunia pendidikan
Isa Ansori, pengamat pendidikan sekaligus anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur mengatakan jika kasus-kasus kekerasan di ruang pendidikan seharusnya tidak terjadi.
Kasus seperti yang dialami M. Rio hanya membuat wajah pendidikan di Indonesia tercoreng. Karena sejatinya, menurut Isa, pendidikan berfungsi membuat orang tidak tahu menjadi tahu, orang yang tidak beradab menjadi beradap. Orang yang tidak santun menjadi santun.
"Sehingga di dalam tujuan pendidikan ada etik kemampuan untuk mengapresiasi dan menghargai orang lain. Nah persoalannya, kemudian terjadi kasus yang bagi saya merampok. Merampas hak hidup orang lain, merampas kedamaian orang lain di lingkungan pendidikan," ujar Isa.
Isa meyakini jika lembaga pendidikan telah menjalankan norma-norma yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Namun, penerimaan norma yang telah disampaikan oleh lembaga bisa jadi berbeda setiap peserta pendidikan.
"Mahasiswa A dan B bisa berbeda penerimaannya. Sehingga pada tingkat penerimaan proses, ada variabel lain yang tidak bisa dikontrol oleh dosen atau lembaga pendidikan sehingga menyebabkan terjadinya kekerasan dan sampai meninggal itu," tutur Isa.
Dengan kasus yang menewaskan M. Rio di kamar mandi Politeknik Pelayaran Surabaya ini, Isa mendesak agar berbagai pihak yang terkait bisa saling membantu untuk pengungkapan secara terang benderang. Selain itu, dengan kejadian ini seharusnya lembaga pendidikan perlu evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari.
"Pelanggar hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dia lakukan. Selain itu, harus evaluasi. Jangan-jangan pendidikan yang diajarkan tadi ada unsur yang menimbulkan watak yang keras," ujarnya.
"Berarti ada ketegasan-ketegasan yang tidak diatur kemudian jadi kekerasan. Ini berarti dalam wilayah kontrol kewenangan lembaga. Kalau lembaga sampai kebobolan terjadi seperti ini, maka setidaknya pimpinan lembaga atau lembaga sendiri bisa menjelaskan lebih terbuka agar tidak terjadi asumsi macam-macam," katanya.
Perlu diketahui, M. Rio (19) korban penganiayaan oleh seniornya di Politeknik Pelayaran Surabaya, Gunung Anyar, ternyata masih menjalani pendidikan di tahun pertama.
M. Rio diketahui baru menjalani pendidikan selama 5 bulan. Diketahui, M. Rio ditemukan tewas dengan berlumuran darah pada Minggu (05/02/2023).
Ayah korban Muhammad Yani mengatakan jika ia mendapatkan kabar kematian anaknya pada pukul 22.48 WIB. Ia mendapatkan kabar jika anaknya telah meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi oleh pihak pembina dari Politeknik Pelayaran Surabaya.
"Setelah saya cek kondisi jenazah, kok banyak luka lukanya. saya duga mungkin ada penganiayaan. Soalnya bibirnya itu bengkak, pecah," ujarnya menambahkan.
"Terus hidung kanan itu juga bengkak. Dahi kanan kiri memar. pipi, leher sama dada memar gosong gosong semua. Terus mulut mengeluarkan darah, gak ada hentinya," ujar Muhammad Yani, Senin (06/02/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menegaskan pihaknya telah memanggil 12 saksi dan sedang mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap kasus ini. Bahkan, pihak kepolisian akan membongkar kembali makam M. Rio untuk dilaksanakan autopsi mendalam.
"Akan melibatkan Tim Forensik, Tim Inafis, kepolisian tempat korban dimakamkan dan tentunya keluarga korban," tegas Mirzal.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya