SuaraJatim.id - Mulutmu harimaumu, peribahasa itu nampaknya cocok disematkan pada AG, mahasiswa asal Kabupaten Jombang. Bagaimana tidak, akibat janjinya menikahi seorang gadis yang tak ditepati, membuat AG harus berurusan dengan polisi.
Pemuda 22 tahun itu diciduk setelah dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Jombang. Sebab, tak hanya mengobral janji palsu, AG juga telah menyetubuhi seorang remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
"Pelaku kita bekuk pada Senin (6/3/2023) yang lalu. Status pelaku ini masih mahasiswa dan pelaku memang berpacaran dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Kamis (9/3/2023).
Ikhwal pelaporan itu bermula ketika, remaja perempuan tersebut mengadu ke orang tuanya. Hati pelajar berusia 15 tahun itu remuk, setelah melihat status whatsapp AG. Dimana dalam postingan tersebut, AG mengunggah prosesi pertunangannya dengan seorang wanita.
"Orang tua korban kecewa sebab pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan anak korban," imbuh AKP Aldo.
Aksi persetubuhan itu terjadi saat AG beberapa kali menginap di rumah kekasihnya tersebut sejak awal tahun 2022 silam. Ketika itu, AG membujuk pelajar tersebut untuk melakukan hubungan badan, dengan janji akan menikahinya kelak.
"Korban dibujuk rayu oleh pelaku ini dan diajak untuk berhubungan layaknya suami istri, janjinya nantinya akan dinikahi," ungkap Aldo.
Setelah berhasil memperdaya korban, AG pun terus mengulang perbuatan bejatnya itu. Dan, AG pun kian rajin menginap di rumah kekasihnya itu agar bisa melampiaskan nafsu syahwatnya. Akan tetapi janji itu nyatanya hanya bualan semata, belakangan AG justru berencana mempersunting wanita lain.
Korban yang masih pelajar itupun hanya bisa pasrah. Ia hanya berani mengadu kepada sang ibu. Geram dengan tingkah laku AG, orang tua korban pun memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum, pada 13 Februari 2023 lalu. Setelah hampir sebulan dalam proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AG.
Baca Juga: Kesaksian Keluarga Nenek 95 Tahun yang Diperkosa Pria 75 Tahun, Korban Sudah Jalani Visum
"Tersangka kami kenakan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tukas Aldo.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Kesaksian Keluarga Nenek 95 Tahun yang Diperkosa Pria 75 Tahun, Korban Sudah Jalani Visum
-
Terlalu! Maling Preteli Ban Mobil Warga Jombang di Parkiran
-
Duhh! Terekam CCTV Siswi SMP Diculik Orang Lalu Dibawa ke Hotel
-
Achraf Hakimi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perkosaan, Kuasa Hukum Bantah Lihat Ada Unsur Penipuan
-
Pamer Rumah Rp13 M, Fuji Sedih Vanessa Angel dan Bibi Tak Bisa Ikut Merasakan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya