SuaraJatim.id - Mendengar vonis majelis Hakim Persidangan Negeri (PN) Surabaya di Tragedi Kanjuruhan Malang, keluarga korban yang hadir menangis setelah Hakim memutuskan 1 terdakwa dihukum penjara 1 Tahun 6 Bulan, dan dua terdakwa lainnya bebas.
Susiani (38), ibu dari korban Hendra (16), menangis seraya memeluk foto anaknya, setelah majelis Hakim PN Surabaya memutus 1 terdakwa dari Kepolisian cukup ringan, bahkan 2 lainnya bebas.
Sama halnya dengan Isatus Sa'adah, kakak dari korban Jaka, yang meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan Malang. Dirinya merasa tak puas dengan keputusan Hakim pada Kamis (16/3/2023) ini.
"Gak puas dan kecewa, harapannya dihukum secara adil-adilnya, tetap semuanya melalui persidangan, tapi lagi-lagi rasa keadilan pada kami terkoyak," ujar Isatus dengan menahan tangisnya.
Tak hanya keputusan Hakim pada hari ini, di vonis terdakwa Abdul Haris selaku Panpel Arema FC Vs Persebaya yang dijatuhi penjara 1 Tahun 6 Bulan, dan Sekuriti Officer Suko Sutrisno hanya 1 Tahun, menurutnya kurang adil untuk keluarga korban.
"Seperti keputusan kemarin, yang saya dengar juga ringan, kemudian hari ini lagi-lagi dijatuhi vonis yang ringan dan saya rasa, keadilan terkoyak bukan hanya dari saya, tapi ibu saya, keluarga saya, tapi juga keluarga korban yang lain, kemudian juga ribuan pasang saksi mata Kanjuruhan kemarin termasuk juga semua orang yang turut berduka dengan Tragedi Kanjuruhan," ucap Isatus.
Menurut keterangannya, sebelum sidang vonis hari ini, keluarga korban juga sempat berkumpul di Malang. Hanya saja Isatus tak menceritakan pertemuan tersebut membicarakan hal apa saja.
"Sempat ada pertemuan keluarga korban di Malang, respon dari keluarga korban pasti ada perbedaan pendapat. Jadi saya sendiri tidak bisa mewakili keluarga dari 135 korban," terangnya.
Sementara itu, LBH Pos Malang, Danil Siagian menjelaskan, jika keputusan dari majelis Hakim PN Surabaya sangat ringan, sehingga membuat pandangan keluarga korban di kasus ini, bahwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada korban dibenarkan.
Baca Juga: Malang Bergolak Lagi Usai Sidang Vonis 3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang Dinilai Tak Adil
"Yang jelas dari kita, setelah putusan terakhir bebas, dan putusan yang ringan, justru ini menjadi presiden buruk dari penegakan hukum dan HAM, karena dampak yang dihasilkan itu sangat luar biasa, tidak sebanding dengan hukuman yang diberikan," ujar Danil.
Danil menambahkan, bahwa banyak dari keluarga korban yang pastinya kecewa dengan hasil persidangan yang dilakukan di ruang Cakra PN Surabaya.
"Kita lihat bersama ada kekecewaan dari pihak keluarga korban, dan beberapa upaya yang kita lakukan ternyata justru hari ini seolah kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil, hingga menyebabkan nyawa yang menghilang itu seolah diimplementasi dengan keputusan yang ringan, seolah diimplikasi dengan keputusan yang bebas," terangnya.
Menindaki keputusan PN Surabaya, Danil Siagian akan merangkul Koalisi Masyarakat Sipil, yang tentunya mengajak serta keluarga korban.
"Ini masih berkoordinasi dengan koalisi masyarakat sipil, dan ada beberapa upaya setelah berkomunikasi dengan keluarga korban juga," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Malang Bergolak Lagi Usai Sidang Vonis 3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang Dinilai Tak Adil
-
Eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Divonis Bebas dari Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Kecewa Hasil Sidang Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa di Malang Unjuk Rasa
-
Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara
-
Alasan Polisi di Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas: Gas Air Mata Tertiup Angin
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta