SuaraJatim.id - Bulan ramadan menjadi momen untuk saling menjaga antar umat muslim maupun agama lain.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat saling menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban selama bulan Ramadan.
"Masyarakat Jatim majemuk. Terdiri dari beragam latar belakang agama dan suku. Kami imbau agar saling menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat atau kamtibmas selama bulan Ramadhan nanti," kata Khofifah dikutip dari ANTARA di Surabaya, Selasa (21/3/2023).
Dengan saling menghormati dan memupuk persaudaraan, mantan Menteri Sosial itu berharap umat Islam dapat melewati bulan Ramadan dengan khusyuk hingga hari kemenangan Idul Fitri.
"Bagi para pelaku usaha makanan dan minuman, salah satu cara menghormati bulan suci Ramadhan, adalah dengan menjual makanan secara tidak mencolok, yaitu dengan menggunakan tirai di siang hari," ujarnya.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengimbau agar pedagang tidak menjual atau menyajikan minuman mengandung alkohol.
Dengan begitu, masyarakat non-Muslim bisa tetap mendapat kemudahan apabila ingin membeli makanan dan minuman pada siang hari selama Ramadhan. Namun tetap menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa.
Khofifah mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Dalam surat tersebut diatur bagi pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata agar mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan. Pengelola obyek wisata diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta minuman beralkohol.
Baca Juga: Ke Kampung Durian Ngawi, Gubernur Khofifah Dorong Varietas Musang King Diolah dengan Teknik Frozen
"Untuk antisipasi liburan Idul Fitri nanti, terutama obyek wisata yang berisiko terhadap terjadinya kecelakaan seperti pantai, pemandian air panas alami, kawah gunung berapi, dan tempat berisiko longsor, kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung," katanya.
Hal yang sama juga diberlakukan kepada penyedia akomodasi pariwisata seperti hotel, vila, dan motel.
Kemudian untuk penyedia jasa transportasi dan perjalanan wisata diimbau untuk memberikan pelayanan dan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan penumpang.
Penyedia jasa transportasi diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pengemudinya, serta memastikan terbebas dari penggunaan NAPZA selama bertugas.
Sedangkan untuk penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, seperti usaha diskotik, kelab malam, pub/rumah musik, karaoke dan panti/rumah pijat selama bulan Ramadhan diwajibkan menghentikan kegiatan usahanya.
Selain itu usaha bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, yaitu saat buka puasa hingga shalat tarawih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji