SuaraJatim.id - Peristiwa di Blitar Jawa Timur ( Jatim ) ini harus jadi pelajaran. Bagaimanapun komunikasi menggunakan video call tetap harus berhati-hati. Sebab kalau tidak waspada bisa merugikan diri sendiri.
Seperti dialami siswi SMP di Blitar tersebut. Video telanjangnya tiba-tiba tersebar luas di kalangan teman-teman sekolah. Bahkan video tersebut masuk juga ke handphone guru sampai kepala sekolahnya.
Pelaku merupakan pacarnya sendiri yang masih sekolah, berinisial SPY. Korban dan SPY pernah melakukan video call menggunakan aplikasi WhatsApp dengan pacarnya itu. Lalu video porno tersebut dishare sampai akhirnya viral dan bikin gaduh.
Keluarga korban lalu lapor polisi dan pelaku pun akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Blitar. SPY dijerat Undang-undang ITE. Demikian disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Minggu (02/04/23).
"Ini tindak pidana undang-undang ITE dimana yang bersangkutan menyebarkan video pornografi milik pacarnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Kasus ini terungkap setelah Ibu korban dipanggil oleh guru BK sekolah. Saat tiba di sekolah ibu korban diberitahu bahwa video pornografi anaknya telah menyebar di seluruh siswa SMP.
Bahkan video pornografi tersebut, juga telah menyebar ke sejumlah guru dan kepala sekolah. Atas dasar itulah pihak SMP meminta agar orang tua korban melapor ke polisi.
"Jadi video itu telah menyebar ke sekolah bahkan hingga sampai ke kepala sekolah, itu orang tua korban jadi mengetahui dan diminta untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian," ujarnya.
Total ada dua video pornografi yang ditunjukkan oleh pihak sekolah kepada orang tua korban. Video pertama memperlihatkan saat korban yang merupakan siswi SMP tengah melakukan video call dengan pelaku yang merupakan pacarnya dengan kondisi telanjang bulat.
Baca Juga: Gegeran Bapak 'Akting' Temukan Bayi Sendiri di Hutan Blitar, Demi Tutupi Hubungan Gelap
Sementara untuk video kedua, berisi aksi korban yang menunjukkan organ vitalnya di hadapan kamera. Dua video pornografi itu kemudian menyebar ke seluruh siswa di salah satu SMP di kecamatan Udanawu kabupaten Blitar. "Ada dua video yang menyebar, video tersebut berisi aksi pornografi yang dilakukan oleh korban," kata Argo menambahkan.
Atas peristiwa tersebut Satreskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar. SPY, kemudian dilakukan interogasi oleh penyidik Polres Blitar kota.
Hasilnya pelajar 16 tahun tersebut mengaku telah menyebarluaskan video pornografi milik kekasihnya sendiri. Dari tangan pelajar 16 tahun tersebut polisi berhasil menyita sebuah flash disk yang berisi 3 video pornografi kekasihnya.
Polisi suka mendapati bukti-bukti percakapan antara korban dan pelaku melalui aplikasi WhatsApps. "Setelah kami lakukan pemeriksaan kami mendapati sebuah flashdisk yang berisi 3 video pornografi kekasihnya," ujarnya.
Kini pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut dilakukan penahanan. SPY, dijerat undang-undang nomor nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 45 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Gegeran Bapak 'Akting' Temukan Bayi Sendiri di Hutan Blitar, Demi Tutupi Hubungan Gelap
-
Soal Kasus Mario Dandy, Polisi: Penyidikan Masih Pasal Penganiayaan Berencana
-
3 Pengedar 2 Kuintal Lebih Bubuk Petasan Diamankan Terkait Ledakan Dahsyat Blitar
-
Viral Video Gerombolan Perampok Bawa Senjata Rakit, Gasak Uang Rp100 Juta hingga Tembak Kaki Dua Orang Warga
-
Bikin Skenario Gagal, Suami Kades Blitar Pembuang Bayi Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Khofifah Dampingi Ketua MA RI Sunarto Buka Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua MA di Malang
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Peluang Emas! Sampang Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat: Fasilitas Mewah, Kuota Terbatas
-
Ijab Kabul di Balik Borgol: Kisah Pasangan Pengedar 2 Ons Sabu yang Menikah di Polres Ngawi
-
Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang