SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus suap dana hibah DPRD Jatim digelar dengan terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng. Dalam kasus itu terungkap fakta persidangan yang bikin jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercengang.
Jaksa KPK menyorot anggaran atau dana belanja politisi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Dalam setahun, politisi Golkar tersebut menghabiskan dana mencapai Rp 4,3 miliar. Ini terungkap setelah Jaksa membeber sejumlah alat bukti.
Sementara itu, Sahat Tua Simanjuntak sendiri menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap yang menghebohkan publik Jatim itu. Jaksa membeberkan beberapa barang bukti dan mengkroscek pada Sahat terkait barang bukti tersebut.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, ada sekitar 30 barang bukti dalam sidang yang hampir 13 jam itu, Selasa kemarin (11/4/2023). Barang bukti tersebut di antaranya adalah bukti-bukti transfer, catatan, uang tunai dan juga pengeluaran pribadi Sahat untuk belanja dalam waktu satu tahun.
Dalam bukti yang dibeber Jaksa KPK tampak catatan belanja Sahat dalam kurun waktu satu tahun sepanjang 2020 yakni sebesar Rp 4.329.000.000. Dalam catatan tersebut tertuang ada 28 item pengeluaran belanja Sahat yang nilainya fantastis.
Di antaranya belanja tas dengan brand ternama seperti LV yang dibeli dengan harga Rp 45 juta, dua tas Channel yang dibeli dengan harga Rp 90 juta dan Rp 105 juta. Kemudian tas Dior Rp 90 juta.
Dalam catatan tersebut, Sahat juga menggelontorkan uang sebesar Rp 54 juta untuk biaya menginap selama satu bulan di hotel Sheraton Surabaya. Sahat juga mengeluarkan uang Rp 220 juta untuk sewa apartemen One Icon Surabaya dan Rp 225 juta untuk sewa satu tahun apartemen Thamrin Jakarta.
Sahat juga mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk membeli jam Rolex Daytona, cincin berlian mata merah seharga Rp90 juta, anting berlian mata satu seharga Rp 40 juta, gelang berlian Rp 80 juta, gelang rantai sisik naga Rp 40 juta, gelang berlian warna gold Rp 40 juta, kalung hitam dengan liontin berlian Rp 40 juta.
Perawatan wajah, kulit dan slimming di miracle & klinik di Malang sebesar Rp350 juta, baju, sepatu LV dan sandal merek Hermes Rp80 juta, tas dan sepatu YSL Rp5 0 juta, tabungan BNI Rp 450 juta, tabungan mandiri Rp 150 juta, laptop dan biaya kursus bahasa Mandarin Rp 35 juta.
Kemudian mobil Honda CRV baru tahun 2020 Rp 560 juta, biaya hidup selama enam bulan dengan rincian per bulan Rp 40 juta, total Rp 320 juta, buka cafe di Pontianak bisnis Sendy Wanty dan adiknya Rp 150 juta.
Dengan bukti yang dibeber KPK, Sahat tak menampik. Dia mengakui bahwa itu adalah catatan pengeluaran belanja pribadi dirinya. "Benar, itu catatan pengeluaran pribadi saya," kata Sahat menambahkan.
Usai sidang, Jaksa Arif Suhermanto mengatakan bahwa bukti tersebut ditemukan Jaksa KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Sahat. "Jadi bukti tersebut kita dapat saat kita melakukan penggeledahan, bukti berupa catatan belanja dia (Sahat) dalam satu tahun yakni tahun 2020," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPRD Provinsi Jatim Sorot Terbatasnya Minyakita di Ponorogo, Mirza: Harus Ada Sanksi ke Perusahaan Minyak Goreng
-
Usut Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa 21 Ketua Pokmas Madura
-
Viral Video Anggota DPRD Jatim Sawer Bupati Bojonegoro Rp100 Ribu ketika Diatas Panggung, Apa Alasannya?
-
Viral Bupati Bojonegoro Disawer Uang Rp100 Ribu oleh Anggota DPRD Jatim, Netizen: Nyawernya Pakai Uang Kita
-
Biar Clear! Dana Hibah Jatim Perlu Dihapus, Gubernur dan Wakilnya Harus Diperiksa
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta