SuaraJatim.id - Selain menetapkan 13 tersangka dalam kasus penganiayaan tahanan di Polres Tanjung Perak, Polda Jatim juga menyatakan empat polisi melanggar kode etik. Penetapan tersebut dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.
Dalam keterangan yang disampaikan, empat polisi yang disebut melanggar kode etik tersebut terdiri dari seorang perwira, yakni Kasat Tahti Polres Tanjung Perak Surabaya, serta tiga bintara.
Mereka diduga melanggar kode etik, lantaran insiden penganiayaan berlokasi di ruang tahanan yang menjadi tanggung jawab keempat anggota tersebut.
"Jadi empat anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok sesuai kewenangannya. Tiga bintara ini kan sebagai penjaga tahanan yang harusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan. Yang satu Kasat Tahti yang seharusnya memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan tahanan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Dalam Kasus Meninggalnya Tahanan di Penjara Polres Tanjung Perak
Saat ini, Dirmanto mengemukakan, jika keempat polisi tersebut sedang menjalani serangkaian pemeriksaan internal yang dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim.
"Masih diperiksa," ungkapnya.
Saat disinggung dugaan keterlibatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina dalam kasus tersebut, Dirmanto enggan menjawabnya.
Dirmanto meminta kepada awak media untuk menanti perkembangan proses penyelidikan yang masih terus bergulir.
"Ditunggu saja," jelasnya.
Baca Juga: Kabur dari Mobil, Tahanan Kasus Perampokan di Medan Tewas Bersimbah Darah
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut.
Belasan tersangka tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban AK yang akhirny meninggal beberapa waktu lalu di dalam Ruang Tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil. Ini para tahanan yang ada di sana (Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).
Istri korban, Sitiya (40) berharap semua oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penganiayaan suaminya, segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga berharap, pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina untuk segera dicopot dari jabatannya karena terbukti bahwa sejumlah oknum anak buahnya terlibat dalam kasus tewasnya sang suami.
"Sesuai yang ditetapkan, iya dipecat. Semua anggotanya yang melakukan, kapolres yang terlibat. Kapolresnya dicopot. Karena dia yang tanggung jawab kan, nyawa suami saya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Desak Kapolresta Palu Dijerat Sanksi, Ini Alasannya!
-
Tragedi di Balik Jeruji Besi: Tahanan Ini Tewas Diduga Dianiaya di Polres Polewali Mandar
-
Tahanan Lapas Cipinang Jaktim Tewas usai Minta Dibelikan Makanan, Begini Kata Polisi
-
5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka
-
Mendadak Ambruk, Pengkan Tahanan di Rutan Pontianak Meninggal saat Main Badminton
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini