SuaraJatim.id - Kick off pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Timur tinggal menghitung hari. Pra pelaksanaan PPDB akan dimulai pada 12 Juni, dengan tahapan pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang mengacu pada Permendikbud no 1 tahun 2021, tidak ada perubahan mendasar dalam aturan PPDB tahun 2023. Namun Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengeluarkan kebijakan baru dengan menyediakan kuota khusus berupa Golden Ticket bagi lulusan SMP/MTs di Jawa Timur.
Golden Ticket tersebut salah satunya diperuntukkan bagi lulusan yang memiliki prestasi sebagai Ketua OSIS.
Terkait kebijakan ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawasa menyebut, kuota khusus jalur Golden Ticket Ketua OSIS diberikan untuk mempersiapkan calon pemimpin di masa depan.
Baca Juga: Masjid Rancangan Ridwan Kamil Rampung, Khofifah: Siap Digunakan saat Ramadhan
Golden Ticket diberikan bagi siswa yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS di SMP sederajat. Kuota untuk Ketua OSIS ini termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5%. Kuota diberikan untuk menjaring siswa yang multi talenta dan memiliki jiwa kepemimpinan.
"Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota 1 (satu) siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur," tambahnya.
Selain ketua OSIS, Khofifah juga memberikan kuota bagi siswa yang memiliki prestasi penghafal Quran (Hafidz Quran). Kuota ini masuk dalam jalur Prestasi Hasil Lomba dengan proporsi 5%. Untuk hafidz Quran disediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim, yang menerima 1 siswa.
Selain kebijakan Kuota Golden Ticket, dalam kebijakan lainnya Pemprov Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada siswa penyandang disabilitas untuk dapat mengenyam pendidikan dimanapun, termasuk sekolah reguler.
Dalam hal ini, Pemprov melalui Dindik Jatim merealiasasikannya melalui kuota penyandang disabilitas sebesar 3%. Kuota tersebut terbagi untuk siswa inklusi dari SMP/Mts negeri dan swasta sederajat dan siswa lulusan SMP-LB.
Dengan kata lain, siswa penyandang disabilitas dapat mendaftar PPDB 2023 pada SMA dan SMK Negeri di Jatim, dengan ketentuan siswa penyandang disabilitas ringan.
Berita Terkait
-
Jadi Gubernur Jatim Lagi, Khofifah Siap Tancap Gas Hadapi Ramadan: Jangan Sampai Harga Sembako Naik
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
5 Potret Kesederhanaan Arumi Bachsin, Padahal Suami Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Bukan Setangkai Bunga, Emil Dardak Bawakan Kerupuk untuk Arumi Bachsin Sepulang Kerja
-
Tak Incar Kursi Menteri, Khofifah Pilih Gandeng Emil Dardak Maju Pilgub Jatim 2024
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?