SuaraJatim.id - Tahapan Pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur masih berlangsung. Proses ini akan berakhir hingga 2 Juli 2023 mendatang. Di hari ke-5 sejak tahapan dibuka Senin (12/6/2023), sebanyak 230.863 berkas PIN CPDB (Calon Peserta Didik Baru) telah terverifikasi (ambil PIN disetujui).
Tahapan ini sangat penting dan menjadi syarat utama Calon Peserta Didik Baru untuk bisa mendaftar SMA/SMK negeri.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, hingga hari ini, Jumat (16/6/2023), proses pengambilan PIN terpantau sangat stabil dan lancar. Masyarakat terlayani dengan baik di kantor-kantor pelayanan dinas pendidikan, baik yang di kantor pusat maupun di 24 kantor cabang Dindik se Jatim, serta di Lembaga SMAN dan Lembaga SMKN se Jatim.
Di lain sisi, melihat waktu tahap pengambilan PIN yang cukup panjang ini, Gubernurn Khofifah minta kepada seluruh CPDB untuk memanfaatkan tahapan sebaik mungkin. Proses pengambilan PIN jadi syarat utama mendaftar SMA/SMK negeri di Jatim.
Seluruh proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui ppdb.jatimprov.go.id. Dalam PPDB ini, Pemprov Jatim melalui Dindik Jatim menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk PPDB online. Kerjasama ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan meningkatkan performa sistem PPDB.
"Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendaftar PPDB tahun ini. Semua tahapan, proses dilakukan secara online, termasuk pengambilan PIN. Jika ada yang masih kesulitan, kami sudah siapkan call center, dan layanan operator di SMA/SMK negeri terdekat, 24 kantor cabang Dindik se Jawa Timur dan Kantor Dindik Jatim," ungkap Gubernur Khofifah.
Terkait layanan operator PPDB, disebutkan Khofifah, Dindik Jatim telah menyiapkan 36 ribu operator se Jawa Timur untuk melayani ratusan ribu CPDB jika terdapat kendala selama akses pendaftaran ataupun pengambilan PIN.
Dalam tahapan pengambilan PIN, lanjut Khofifah, pengajuan PIN bisa dilakukan baik menggunakan PC ataupun smartphone. Syararnya pun cukup mudah. CPDB cukup mengunggah SKL (Surat Keterangan Lulus), dan KK asli. Untuk login, CPDB hanya perlu mengisi NISN, NPSN, tanggal lahir dan tanggal terbit KK/Surat Keterangan Domisili (SKD).
“Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap pengisian data, baik saat login maupun unggah berkas,”pesannya.
Dengan adanya proses yang dilakukan secara online, diharapkan tahap ini merupakan cerminan PPDB di Jatim yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
"Semoga pendaftaran online yang merupakan inovasi Dindik Jatim ini dapat mempermudah para peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Langkah Cara Pengajuan Akun PPDB SMA/ SMK Jateng 2023, Jangan Salah Input
Pendaftaran PPDB sendiri akan mulai dilaksanakan pada 19-20 Juni 2023 untuk tahap 1 yang meliputi jalur afirmasi 15% dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan ADEM sebanyak 7%, anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5%, dan penyandang disabilitas sebanyak 3% dari pagu sekolah.
Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) , Program Keluarga Harapan (PKH) , Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) , Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Jika anak buruh dari keluarga tidak mampu, dapat dibuktikan juga dengan surat atau tanda keanggotaan asosiasi buruh yang dimiliki orang tua siswa.
Masih dalam jalur afirmasi, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2%, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2%, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1% dari pagu sekolah.
Kemudian jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2%, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3% dari pagu sekolah.
Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25%. Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10%.
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Terima Dubes Palestina untuk Indonesia dan Tawarkan Peluang Beasiswa Pendidikan Tinggi di Jatim
-
Besok Laga Timnas Indonesia Lawan Palestina, Gubernur Khofifah: Kuatkan Persaudaraan dan Solidaritas
-
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Gubernur Khofifah : Tren Pekerja Anak di Jatim Turun Selama 3 Tahun Terakhir
-
Jatim Terima Penghargaan BKN Award 2023 Terbanyak se-Indonesia, Gubernur Khofifah Ajak ASN Berlomba Menuju Kebaikan
-
Tinjau Pertanian, Gubernur Khofifah: Ngawi Masuk Jajaran Daerah Tertinggi Penghasil Padi Nasional
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!