SuaraJatim.id - Era globalisasi membuka gerbang bagi orang-orang antar dunia untuk saling berkomunikasi dan menjalin relasi baik itu pada bidang ekonomi, sosial, budaya, atau pendidikan. Nah, untuk menghadapi kendala perbedaan bahasa maka diperlukan pihak ketiga sebagai penerjemah tersumpah, khususnya untuk dokumen penting.
Bagi orang awam, mungkin masih jarang mendengar istilah penerjemah ini. Namun, Anda bisa jadi akan membutuhkan penerjemah tersumpah bila berkeinginan melanjutkan studi di luar negeri atau sebagai persyaratan dokumen beasiswa.
Apa Itu Penerjemah Tersumpah?
Penerjemah tersumpah merupakan orang yang telah lulus ujian kualifikasi dengan standar minimum nilai yang telah ditetapkan. Selanjutnya, penerjemah tersumpah akan menerima sertifikat resmi keluaran Himpunan Penerjemah Indonesia. Tidak berhenti disitu, penerjemah tersumpah juga masih harus melalui proses pengukuhan.
Secara umum, tugas penerjemah tersumpah antara lain untuk menerjemahkan dokumen Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa asing ke Bahasa Indonesia. Dokumen-dokumen tersebut meliputi dokumen finansial, dokumen legal, hingga dokumen akademis seperti ijazah atau transkrip nilai.
Manfaat Menggunakan Penerjemah Tersumpah
Jasa tidak mungkin berdiri tanpa memberi manfaat pada kliennya, bukan? Penerjemah tersumpah memiliki manfaat untuk menjembatani kendala bahasa yang tidak semua orang tahu dan bisa. Berikut adalah keuntungan yang Anda peroleh jika menggunakan penerjemah tersumpah.
1. Minim Kesalahan
Komunikasi antara kedua belah pihak yang berbeda bahasa perlu mewaspadai terjadinya kesalahpahaman yang dapat merusak hubungan. Apalagi, jika menyangkut urusan dokumen penting dalam bisnis seperti perjanjian atau pada bidang pendidikan seperti transkrip nilai.
Baca Juga: Dokumen Penyelidikan Korupsi Diduga Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri Bocor
Jika Anda menggunakan jasa penerjemah tersumpah maka kemungkinan terjadi kesalahan menerjemahkan bahasa bisa kecil sebab untuk mendapatkan profesi tersebut memerlukan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat resmi.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Tim Komunikasi Prabowo: Justru Mendelegitimasi Presiden
-
Hasan Nasbi Suruh Jurnalis Tempo Masak Kepala Babi, Ustaz Felix Siauw: Gak Ada Adab!
-
Muhaimin Ungkap Alasan Prabowo Marah Soal Komunikasi Pejabat: Harusnya Beri Solusi
-
Sebut Jubir Prabowo Konyol, TB Hasanuddin Kecam Guyonan Hasan Nasbi: Siapa Mau Makan Daging Busuk?
-
Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar