Aset KAI di wilayah Daop 8 Surabaya sendiri seluas 22.873.923 m2, termasuk didalamnya aset yang berada pulau Madura. Selain itu juga memiliki 2.021 rumah perusahaan dan 300 bangunan dinas.
"Aset KAI selain dimanfaatkan untuk kepentingan dinas, juga dioptimalisasikan dengan cara dikomersialkan. Sehingga aset-aset itu menjadi produktif dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Bentuk komersialisasi aset non-railway tersebut dipergunakan di antaranya sebagai kantor, rumah makan, parkir, dan sebagainya," ungkap Luqman.
Upaya KAI dalam menjaga aset perusahaan tersebut meliputi pendataan atau pemetaan aset, pemasangan patok tanda batas, pemasangan plang penanda aset, pemagaran (pasca penertiban), penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum atau litigasi.
Jika ditemukan aset yang bermasalah, maka KAI akan melakukan upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum.
KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI akan menjaga asetnya yang dapat digunakan baik untuk kepentingan negara maupun pengembangan-pengembangan proses bisnis perusahaan," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya