SuaraJatim.id - Pabrik jamu ilegal di Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek polisi, Selasa (11/7/2023).
Bareskrim Polri turun langsung menggrebek pabrik pengolahan dan pengemasan jamu ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pabrik tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengolah hingga mengemas jamu ilegal berbahaya.
"Tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Dia mengungkapkan, saat dilakukan penggerebekan ditemukan ratusan liter jamu ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Puluhan drum berisi ratusan liter jamu tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.
"Ada puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan bahan berbahaya," ungkapnya.
Namun demikian, Mukti belum merinci kronologi dan jumlah pelaku dari pengungkapan kasus tersebut.
Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Besok, Bareskrim Periksa Ahli Agama dari NU hingga Muhammdiyah Terkait Kasus Panji Gumilang
"Masih dilakukan pengembangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar