SuaraJatim.id - Pabrik jamu ilegal di Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek polisi, Selasa (11/7/2023).
Bareskrim Polri turun langsung menggrebek pabrik pengolahan dan pengemasan jamu ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pabrik tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengolah hingga mengemas jamu ilegal berbahaya.
"Tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Dia mengungkapkan, saat dilakukan penggerebekan ditemukan ratusan liter jamu ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Puluhan drum berisi ratusan liter jamu tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.
"Ada puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan bahan berbahaya," ungkapnya.
Namun demikian, Mukti belum merinci kronologi dan jumlah pelaku dari pengungkapan kasus tersebut.
Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Besok, Bareskrim Periksa Ahli Agama dari NU hingga Muhammdiyah Terkait Kasus Panji Gumilang
"Masih dilakukan pengembangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?
-
Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!
-
Survei Piramida Research: Kepuasan Publik Terhadap Prabowo-Gibran Naik Menjadi 60,4 Persen
-
Didakwa Palak Izin Tambang dan Air Tanah Rp4,09 Miliar, Mantan Kadis ESDM Jatim Tak Ajukan Eksepsi
-
Teror Kabel Semrawut Makan Korban di Ponorogo: Leher Robek Tersangkut, Kasusnya Masuk Meja Polisi