SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menegaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim akan berakhir besok, Jumat (14/7/2023).
Untuk itu, ia kembali mengimbau warga masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.
“Untuk program pemutihan periode kali ini akan berakhir besok tanggal 14 Juli 2023. Maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya.
Sejak dimulai pada 14 April 2023, hingga hari ini, Kamis (13/72023) pukul 14.00 WIB, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685.37 miliar.
Baca Juga: Misi Dagang di Sumbar Catatkan Transaksi hingga Rp231,7 Miliar
“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp 81.6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar," tambahnya.
Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.
Hal ini lantaran banyak juga warga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.
“Meski besok adalah hari terakhir, namun kami sampaikan bahwa kita juga akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Program ini rencananya akan berlangsung sampai HUT Pemprov Jatim mendatang,” tandasnya.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan meninjau kantor Bapenda Jatim kali ini, Gubernur Khofifah juga turut mengupdate data penerimaan PAD Pemprov Jatim tahun 2023.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wirakarya Dari Presiden Jokowi
Dari layar monitor pendapatan daerah Pemprov Jatim yang realtime disediakan Bapenda Jatim, terlihat bahwa sampai dengan semester I Tahun 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali.pajak rokok.
Jika dijabarkan, untuk capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 saat ini telah tercapai Rp.3.607.712.840.734,00 atau telah terpenuhi 52,44% dari target. Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini telah terealisasi sebesar Rp.2.090.944.463.600,00, atau sudah terealisasi 58,34% dari target.
Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp.1.603.009.358.423,00 tercapai 75,44% dari target.
Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp.22.109.721.600,00 atau 62,90% dari target. Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp.1.936.971.200,00 atau tercapai 64,03% dari target, dan Pendapatan Lain-Lain sebesar
Rp.9.295.117.285,00 atau tercapai 50,93% dari target.
“Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60%, tapi insya allah akan tercapai di bulan Juli Tahun 2023,” tegasnya.
Bermacam program yang dilakukan Bapenda Jatim dalam memberikan layanan dan kemudahan untuk membayar pajak ternyata juga mendapatkan apresiasi dari warga Jatim. Yang ini ditunjukkan dari tingginya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan KB Samsat Induk dan layanan unggulan di Jawa Timur.
“Data IKM menunjukkan bahwa Masyarakat merasa puas terhadap pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Angkanya mencapai 98,14%. Ini tentunya menjadi motivasi kita bersama bahwa layanan yang cepat dan mudah sangat dibutuhkan masyarakat. Mari kita tingkatkan kualitas public service kita,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pembayaran PKB.
“Kami berupaya maksimal dalam meningkatkan layanna pembayaran PKB, dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak dan Pendapatan Asli Daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur tetap optimal,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani
-
Capaian Baru, Jatim Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 10 Persen
-
Berpeluang Periksa Khofifah-Emil Dardak, Ini Alasan KPK
-
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov Jawa Timur
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik