SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menegaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim akan berakhir besok, Jumat (14/7/2023).
Untuk itu, ia kembali mengimbau warga masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.
“Untuk program pemutihan periode kali ini akan berakhir besok tanggal 14 Juli 2023. Maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya.
Sejak dimulai pada 14 April 2023, hingga hari ini, Kamis (13/72023) pukul 14.00 WIB, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685.37 miliar.
“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp 81.6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar," tambahnya.
Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.
Hal ini lantaran banyak juga warga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.
“Meski besok adalah hari terakhir, namun kami sampaikan bahwa kita juga akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Program ini rencananya akan berlangsung sampai HUT Pemprov Jatim mendatang,” tandasnya.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan meninjau kantor Bapenda Jatim kali ini, Gubernur Khofifah juga turut mengupdate data penerimaan PAD Pemprov Jatim tahun 2023.
Baca Juga: Misi Dagang di Sumbar Catatkan Transaksi hingga Rp231,7 Miliar
Dari layar monitor pendapatan daerah Pemprov Jatim yang realtime disediakan Bapenda Jatim, terlihat bahwa sampai dengan semester I Tahun 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali.pajak rokok.
Jika dijabarkan, untuk capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 saat ini telah tercapai Rp.3.607.712.840.734,00 atau telah terpenuhi 52,44% dari target. Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini telah terealisasi sebesar Rp.2.090.944.463.600,00, atau sudah terealisasi 58,34% dari target.
Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp.1.603.009.358.423,00 tercapai 75,44% dari target.
Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp.22.109.721.600,00 atau 62,90% dari target. Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp.1.936.971.200,00 atau tercapai 64,03% dari target, dan Pendapatan Lain-Lain sebesar
Rp.9.295.117.285,00 atau tercapai 50,93% dari target.
“Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60%, tapi insya allah akan tercapai di bulan Juli Tahun 2023,” tegasnya.
Bermacam program yang dilakukan Bapenda Jatim dalam memberikan layanan dan kemudahan untuk membayar pajak ternyata juga mendapatkan apresiasi dari warga Jatim. Yang ini ditunjukkan dari tingginya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan KB Samsat Induk dan layanan unggulan di Jawa Timur.
“Data IKM menunjukkan bahwa Masyarakat merasa puas terhadap pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Angkanya mencapai 98,14%. Ini tentunya menjadi motivasi kita bersama bahwa layanan yang cepat dan mudah sangat dibutuhkan masyarakat. Mari kita tingkatkan kualitas public service kita,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pembayaran PKB.
“Kami berupaya maksimal dalam meningkatkan layanna pembayaran PKB, dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak dan Pendapatan Asli Daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur tetap optimal,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Dorong Koperasi Naik Kelas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Ajak Siswa Kuatkan Karakter Sebagai Pelajar Pancasila
-
Info Pemutihan Sertifikat Tanah dari Pemerintah Tahun 2023, Cek di Sini!
-
Manfaatkan Segera! Pemprov DKI Gelar Pemutihan Sanksi Pajak dan Balik Nama Kendaraan Sampai Akhir Tahun
-
Khofifah Harap APEKSI Bisa Berikan Rekomendasi Strategis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik