SuaraJatim.id - Diputus secara sepihak, Pelatih Bola Basket asing asal Korea Selatan, Sung Jaesik gugat PT Elang Pasific Caesar, selaku pengelola tim Pasific Caesar ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Sung Jaesik merasa dirugikan dengan keputusan pencopotan sepihak dari pelatih Tim Basket Pacifik Caesar.
Dia menuntut gajinya sesuai dalam kontrak, yakni tiga tahun dibayarkan oleh manajemen. "Saya dikontrak Desember 2022 dan dibayar 4 bulan setelah itu pihak manajemen memutuskan kontrak saya secara sepihak," ucap Sung Jaesik, Senin (17/7/2023).
Sung Jaesik mengaku terkejut dengan pemutusan kontrak sepihak tersebut. Dia menyebut sebelumnya tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai hal itu.
Tiba-tiba, klub mengumumkan pergantian pelatih melalui media sosial Instagram.
"Saat itu tidak ada pembicaraan jika saya mengundurkan diri, namun yang disampaikan media sosial jika saya mengundurkan diri, itu tidak benar," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, jika pemutusan kontrak dilakukan dengan surat yang diberikan oleh resepsionis, sehingga tidak itikad baik dari Pacifik Caesar.
"Saat saya tanyakan tidak tahu apa isi surat dari manajemen itu kepada resepsionis," katanya.
Setelah pemutusan kerja sama secara sepihak, tim juga menarik beberapa hak dari Sung Jaesik sebagai penunjang hidupnya di Indonesia.
"Bahkan fasilitas seperti mobil ditarik sejak bulan Mei 2023 lalu. Bahkan, Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) saya dicabut jadi tanggal 27 Juli ini saya akan kembali ke Korea terlebih dahulu," ucapnya.
Sung Jaesik berharap perkara ini segera selesai dan manajemen bisa memberikan kejelasan nasib dirinya.
"Selama ini tidak ada pembicaraan sama sekali dengan saya, jadi selama ini semua fasilitas seperti apartemen hingga mobil menggunakan dana pribadi saya sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Perbasi Jawa Timur Grace Evi Ekawati mengatakan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Timur akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Upaya ini dilakukan demi kemajuan bola basket yang ada di Indonesia terlebih di Jawa Timur.
"Di sini Perbasi Jatim hanya sebagai Mediator, sehingga antara kedua belah pihak sama-sama menemukan kata sepakat tanpa harus menempuh jalur hukum," bebernya.
Berita Terkait
-
Usai Kalahkan Anak Asuh Aji Santoso, Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi Berikan Bonus, Satu Pemain Dapat Segini
-
Gali Freitas Tampil Supersub di Laga PSIS Semarang Kontra Persebaya Surabaya, Panser Biru Bandingkan dengan Vitinho
-
Usai Kontra Persebaya Surabaya, 3 Penggawa Asing PSIS Semarang Masuk Nominasi Man Of The Match, Carlos Fortes Tertinggi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental