SuaraJatim.id - Diputus secara sepihak, Pelatih Bola Basket asing asal Korea Selatan, Sung Jaesik gugat PT Elang Pasific Caesar, selaku pengelola tim Pasific Caesar ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Sung Jaesik merasa dirugikan dengan keputusan pencopotan sepihak dari pelatih Tim Basket Pacifik Caesar.
Dia menuntut gajinya sesuai dalam kontrak, yakni tiga tahun dibayarkan oleh manajemen. "Saya dikontrak Desember 2022 dan dibayar 4 bulan setelah itu pihak manajemen memutuskan kontrak saya secara sepihak," ucap Sung Jaesik, Senin (17/7/2023).
Sung Jaesik mengaku terkejut dengan pemutusan kontrak sepihak tersebut. Dia menyebut sebelumnya tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai hal itu.
Tiba-tiba, klub mengumumkan pergantian pelatih melalui media sosial Instagram.
"Saat itu tidak ada pembicaraan jika saya mengundurkan diri, namun yang disampaikan media sosial jika saya mengundurkan diri, itu tidak benar," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, jika pemutusan kontrak dilakukan dengan surat yang diberikan oleh resepsionis, sehingga tidak itikad baik dari Pacifik Caesar.
"Saat saya tanyakan tidak tahu apa isi surat dari manajemen itu kepada resepsionis," katanya.
Setelah pemutusan kerja sama secara sepihak, tim juga menarik beberapa hak dari Sung Jaesik sebagai penunjang hidupnya di Indonesia.
"Bahkan fasilitas seperti mobil ditarik sejak bulan Mei 2023 lalu. Bahkan, Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) saya dicabut jadi tanggal 27 Juli ini saya akan kembali ke Korea terlebih dahulu," ucapnya.
Sung Jaesik berharap perkara ini segera selesai dan manajemen bisa memberikan kejelasan nasib dirinya.
"Selama ini tidak ada pembicaraan sama sekali dengan saya, jadi selama ini semua fasilitas seperti apartemen hingga mobil menggunakan dana pribadi saya sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Perbasi Jawa Timur Grace Evi Ekawati mengatakan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Timur akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Upaya ini dilakukan demi kemajuan bola basket yang ada di Indonesia terlebih di Jawa Timur.
"Di sini Perbasi Jatim hanya sebagai Mediator, sehingga antara kedua belah pihak sama-sama menemukan kata sepakat tanpa harus menempuh jalur hukum," bebernya.
Berita Terkait
-
Usai Kalahkan Anak Asuh Aji Santoso, Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi Berikan Bonus, Satu Pemain Dapat Segini
-
Gali Freitas Tampil Supersub di Laga PSIS Semarang Kontra Persebaya Surabaya, Panser Biru Bandingkan dengan Vitinho
-
Usai Kontra Persebaya Surabaya, 3 Penggawa Asing PSIS Semarang Masuk Nominasi Man Of The Match, Carlos Fortes Tertinggi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya