SuaraJatim.id - Klub basket Elang Pasific Caesar Surabaya membantah melakukan pemecatan pelatih asing Sung Jaesik. Menurut pihak klub, pelatih asal Korea Selatan itu mengundurkan diri.
Direktur Elang Pasific Caesar Irsan Pribadi Susanto mengaku cukup terkejut setelah dirinya menerima surat dari PN Surabaya terkait gugatan Sung.
"Kami sudah konsultasi silakan dibeberkan di pengadilan, biar tahu kejadiannya seperti apa. Tahu-tahu dapat surat dari pengadilan," terangnya, Kamis (20/7/2023) malam.
Pihaknya menyebut tidak pernah melakukan pemecatan terhadap mantan pelatihnya, Sung Jaesik. Menurut Irsan, Sung sendiri yang minta mundur dari posisi pelatih Pasific Caesar pada 16 Februari 2023.
"Saya tegaskan memang beliau (Sung Jaesik) ada ungkapan pengunduran diri tanggal 16 Februari. Itu disaksikan manajer dan asisten manajer kita," sebut Irsan.
Setelah mundur, lanjut Irsan, Sung juga sempat mangkir dari tugasnya sebagai pelatih usai IBL seri Semarang. Satu hari seri Semarang dan tanpa persetujuan manajemen Pasifik, Sung Jaesik memutuskan pulang ke Korea Selatan pada 20 Maret 2023.
"Tanpa izin saya, Sung pulang ke Korea jadi saya tidak tahu kapan dia balik," kata Irsan.
Dia juga mengungkapkan, dirinya dan Sung pernah menggelar pertemuan serta pembicaraan setelah 16 Februari 2023.
"Sebelum seri Semarang, saya panggil dan bicara empat mata dengan Sung soal kabar mau mundur dan bilang iya. Saya jawab ya sudah dan saya bilang kepulangan ke Korea akan diurus," ucapnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Dua Kartu Merah, PSS Sleman Ditahan PSIS Semarang 2-2
Saat itu, Sung bertanya sisa kontrak 3 tahun. Karena dia mengundurkan diri, maka hanya mendapatkan hak gaji bulan berjalan. Tidak ada kompensasi dan ganti rugi.
"Jika dipecat memang ada pesangon, tapi kan dia mundur. (Sebenarnya) Hubungan saya dengan Sung baik, tapi ada pihak-pihak berkepentingan yang memanfaatkan hal ini," jelasnya.
Irsan menambahkan, Elang Pasific Caesar dengan Sung juga tidak ada klausal kontrak. Hanya surat penawaran kerja. Maka dari itu, dia mengaku cukup terkejut setelah menerima surat dari PN Surabaya terkait gugatan Sung.
"Tapi saya sudah ketemu dan ngobrol dengan bu Evi, disarankan diselesaikan baik-baik dibanding ribut di pengadilan. Dari awal Pasific tidak ribut dengan Sung, kalau diselesaikan baik-baik nanti setelah IBL selesai. Tetapi setelah IBL selesai, (Sung) tak pernah hubungi. Tiba-tiba ada kabar dan surat dari pengadilan, makannya saya kaget," ucap Irsan.
Sebelumnya, Sung Jaesik menggugat mantan klubnya, Pasific Caesar ke PN Surabaya. Gugatan ini bernomor 683/Pdt.G/2023/PN Sby, perkara ini akan disidangkan Selasa (25/7/2023).
"Saya dikontrak Desember 2022 dan baru dibayar 4 bulan setelah itu pihak manajemen memutuskan kontrak saya secara sepihak," ucap Sung Jaesik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku
-
Kering karena Kemarau Panjang: Dasar Waduk di Ngawi Disulap Jadi Ladang
-
Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026
-
Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot