SuaraJatim.id - Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri sempat terlibat ketegangan dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji saat eksekusi sejumlah rumah di wilayah Dukuh Pakis, Rabu (9/8/2023).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce sampai turun tangan untuk memperbaiki hubungan keduanya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, AKBP Toni Kasmiri dan Armuji telah bertemu. Kedunya sudah saling mengklarifikasi.
“Iya sudah ketemu tadi pagi. Sudah klir semua,” ujar Haryoko dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (10/08/2023).
Baik AKBP Toni maupun Armuji sama-sama untuk tidak memperpanjang masalah saat eksekusi di Dukuh Pakis kemarin.
Keduanya mengaku khilaf dan sepakat untuk saling memaafkan. Widhi mengatakan, keduanya sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat dan hukum yang berlaku.
“Polrestabes Surabaya dan Pemkot terus harmonis ke depannya,” tutur Haryoko.
Sebelumnya, ketegangan terjadi saat eksekusi puluhan rumah di kawasan Dukuh Kupang.
AKBP Toni mengatakan jika dirinya sebagai petugas eksekutor hanya menjalankan tugas bersama dengan PN Surabaya Sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.
Baca Juga: Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
“Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Toni Kasmiri.
Menurutnya, yang dilakukan Armuji merupakan bentuk menghalangi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugas. Toni juga sempat menanyakan keberadaan sang wakil wali kota saat sidang. Sebab, eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum.
Toni saat itu mengaku sudah kejadian tersebut kepada Wali Kota dan Kapolrestabes Surabaya.
“Maksudnya dia apa? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas,” kata Toni lagi.
Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengaku tidak ada niat untuk menghalangi eksekusi. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Hanya saja, politikus PDI Perjuangan itu menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi. Dirinya mengeklaim baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin (7/8/2023).
“Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru,” kata Armuji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Holding Statement Pegadaian Soal Ketersediaan dan Cetak Emas Fisik
-
Menteri PKP Apresiasi BRI Atas Peran Strategis Fasilitasi KPR Subsidi
-
Update Dampak Gempa Pacitan: 15 Warga Bantul Luka-luka, Belasan Bangunan Rusak