SuaraJatim.id - Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri sempat terlibat ketegangan dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji saat eksekusi sejumlah rumah di wilayah Dukuh Pakis, Rabu (9/8/2023).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce sampai turun tangan untuk memperbaiki hubungan keduanya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, AKBP Toni Kasmiri dan Armuji telah bertemu. Kedunya sudah saling mengklarifikasi.
“Iya sudah ketemu tadi pagi. Sudah klir semua,” ujar Haryoko dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (10/08/2023).
Baik AKBP Toni maupun Armuji sama-sama untuk tidak memperpanjang masalah saat eksekusi di Dukuh Pakis kemarin.
Keduanya mengaku khilaf dan sepakat untuk saling memaafkan. Widhi mengatakan, keduanya sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat dan hukum yang berlaku.
“Polrestabes Surabaya dan Pemkot terus harmonis ke depannya,” tutur Haryoko.
Sebelumnya, ketegangan terjadi saat eksekusi puluhan rumah di kawasan Dukuh Kupang.
AKBP Toni mengatakan jika dirinya sebagai petugas eksekutor hanya menjalankan tugas bersama dengan PN Surabaya Sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.
Baca Juga: Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
“Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Toni Kasmiri.
Menurutnya, yang dilakukan Armuji merupakan bentuk menghalangi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugas. Toni juga sempat menanyakan keberadaan sang wakil wali kota saat sidang. Sebab, eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum.
Toni saat itu mengaku sudah kejadian tersebut kepada Wali Kota dan Kapolrestabes Surabaya.
“Maksudnya dia apa? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas,” kata Toni lagi.
Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengaku tidak ada niat untuk menghalangi eksekusi. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Hanya saja, politikus PDI Perjuangan itu menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi. Dirinya mengeklaim baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin (7/8/2023).
“Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru,” kata Armuji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang