SuaraJatim.id - Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri sempat terlibat ketegangan dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji saat eksekusi sejumlah rumah di wilayah Dukuh Pakis, Rabu (9/8/2023).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce sampai turun tangan untuk memperbaiki hubungan keduanya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, AKBP Toni Kasmiri dan Armuji telah bertemu. Kedunya sudah saling mengklarifikasi.
“Iya sudah ketemu tadi pagi. Sudah klir semua,” ujar Haryoko dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (10/08/2023).
Baik AKBP Toni maupun Armuji sama-sama untuk tidak memperpanjang masalah saat eksekusi di Dukuh Pakis kemarin.
Keduanya mengaku khilaf dan sepakat untuk saling memaafkan. Widhi mengatakan, keduanya sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat dan hukum yang berlaku.
“Polrestabes Surabaya dan Pemkot terus harmonis ke depannya,” tutur Haryoko.
Sebelumnya, ketegangan terjadi saat eksekusi puluhan rumah di kawasan Dukuh Kupang.
AKBP Toni mengatakan jika dirinya sebagai petugas eksekutor hanya menjalankan tugas bersama dengan PN Surabaya Sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.
Baca Juga: Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
“Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Toni Kasmiri.
Menurutnya, yang dilakukan Armuji merupakan bentuk menghalangi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugas. Toni juga sempat menanyakan keberadaan sang wakil wali kota saat sidang. Sebab, eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum.
Toni saat itu mengaku sudah kejadian tersebut kepada Wali Kota dan Kapolrestabes Surabaya.
“Maksudnya dia apa? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas,” kata Toni lagi.
Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengaku tidak ada niat untuk menghalangi eksekusi. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Hanya saja, politikus PDI Perjuangan itu menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi. Dirinya mengeklaim baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin (7/8/2023).
“Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru,” kata Armuji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji