SuaraJatim.id - Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri sempat terlibat ketegangan dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji saat eksekusi sejumlah rumah di wilayah Dukuh Pakis, Rabu (9/8/2023).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce sampai turun tangan untuk memperbaiki hubungan keduanya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, AKBP Toni Kasmiri dan Armuji telah bertemu. Kedunya sudah saling mengklarifikasi.
“Iya sudah ketemu tadi pagi. Sudah klir semua,” ujar Haryoko dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (10/08/2023).
Baik AKBP Toni maupun Armuji sama-sama untuk tidak memperpanjang masalah saat eksekusi di Dukuh Pakis kemarin.
Keduanya mengaku khilaf dan sepakat untuk saling memaafkan. Widhi mengatakan, keduanya sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat dan hukum yang berlaku.
“Polrestabes Surabaya dan Pemkot terus harmonis ke depannya,” tutur Haryoko.
Sebelumnya, ketegangan terjadi saat eksekusi puluhan rumah di kawasan Dukuh Kupang.
AKBP Toni mengatakan jika dirinya sebagai petugas eksekutor hanya menjalankan tugas bersama dengan PN Surabaya Sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.
Baca Juga: Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
“Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Toni Kasmiri.
Menurutnya, yang dilakukan Armuji merupakan bentuk menghalangi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugas. Toni juga sempat menanyakan keberadaan sang wakil wali kota saat sidang. Sebab, eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum.
Toni saat itu mengaku sudah kejadian tersebut kepada Wali Kota dan Kapolrestabes Surabaya.
“Maksudnya dia apa? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas,” kata Toni lagi.
Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengaku tidak ada niat untuk menghalangi eksekusi. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Hanya saja, politikus PDI Perjuangan itu menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi. Dirinya mengeklaim baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin (7/8/2023).
“Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru,” kata Armuji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T