SuaraJatim.id - Susanto, dokter gadungan di RS Pelindo Husada Citra (PHC) dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023).
Sambil menahan tangis, terdakwa mengaku terpaksa mengelabuhi rumah sakit yang ada di Surabaya tersebut. Susanto melakukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Saya menjadi dokter gadungan karena tuntutan ekonomi. Ada keluarga yang harus saya nafkahi. Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan,” kata Susanto yang suara bergetar dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Terdakwa kemudian berdialog dengan majelis hakim yang diketuai Tonggani. Dia menyampaikan ingin mendapatkan keringanan tanpa didampingi pengacara.
Ketua Majelis Hakim menyarankan agar terdakwa membuat surat pembelaan lalu surat dititipkan kepada petugas sipir.
Dalam sidang tersebut digelar secara daring, Susanto melakoni sidang dari Rutan Kelas I Medaeng.
JPU Ugik Sulistyo menilai terdakwa telah melakukan penipuan seperti dalam Pasal 378 KUHP. Terdakwa pun dituntut hukuman 4 tahun.
Pertimbangannya, karena Susanto merupakan seorang residivis. Selain itu, JPU menilai terdakwa tidak menyesali perbuatan.
Tidak hanya itu, terdakwa juga berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat. JPU juga menilai tidak ada hal yang meringankan.
Baca Juga: Gagal Debut Manis, Josep Gombau Bongkar Alasan Persebaya Surabaya Dibantai Raja Klasemen
Kasus ini berawal pada Tahun 2020, saat itu Susanto melamar pekerjaan sebagai dokter klinik di PT PHC. Susanto mencuri data yang diketahui belakangan merupakan milik dokter asal Bandung bernama Anggi Yurikno.
Susanto kemudian diterima dan ditempatkan di klinik K3 kawasan kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah. Dalam perjalanan waktu, aksi Susanto terbongkar ketika pihak rumah sakit akan memperpanjang kontraknya.
Pihak RS PHC kemudian menelusurinya, diketahui Susanto sudah menjadi dokter gadungan sejak tahun 2008. Tidak hanya PHC, dia juga menipu beberapa rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak