SuaraJatim.id - Susanto, dokter gadungan di RS Pelindo Husada Citra (PHC) dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023).
Sambil menahan tangis, terdakwa mengaku terpaksa mengelabuhi rumah sakit yang ada di Surabaya tersebut. Susanto melakukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Saya menjadi dokter gadungan karena tuntutan ekonomi. Ada keluarga yang harus saya nafkahi. Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan,” kata Susanto yang suara bergetar dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Terdakwa kemudian berdialog dengan majelis hakim yang diketuai Tonggani. Dia menyampaikan ingin mendapatkan keringanan tanpa didampingi pengacara.
Ketua Majelis Hakim menyarankan agar terdakwa membuat surat pembelaan lalu surat dititipkan kepada petugas sipir.
Dalam sidang tersebut digelar secara daring, Susanto melakoni sidang dari Rutan Kelas I Medaeng.
JPU Ugik Sulistyo menilai terdakwa telah melakukan penipuan seperti dalam Pasal 378 KUHP. Terdakwa pun dituntut hukuman 4 tahun.
Pertimbangannya, karena Susanto merupakan seorang residivis. Selain itu, JPU menilai terdakwa tidak menyesali perbuatan.
Tidak hanya itu, terdakwa juga berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat. JPU juga menilai tidak ada hal yang meringankan.
Baca Juga: Gagal Debut Manis, Josep Gombau Bongkar Alasan Persebaya Surabaya Dibantai Raja Klasemen
Kasus ini berawal pada Tahun 2020, saat itu Susanto melamar pekerjaan sebagai dokter klinik di PT PHC. Susanto mencuri data yang diketahui belakangan merupakan milik dokter asal Bandung bernama Anggi Yurikno.
Susanto kemudian diterima dan ditempatkan di klinik K3 kawasan kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah. Dalam perjalanan waktu, aksi Susanto terbongkar ketika pihak rumah sakit akan memperpanjang kontraknya.
Pihak RS PHC kemudian menelusurinya, diketahui Susanto sudah menjadi dokter gadungan sejak tahun 2008. Tidak hanya PHC, dia juga menipu beberapa rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi