SuaraJatim.id - Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengamankan 19 Pekerja Seks Komersial (PSK) dari sejumlah warung remang-remang yang ada di empat kecamatan.
Para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang paling banyak di Kecamatan Jetis. Satpol PP mengamankan tujuh orang di Kecamatan Jetis.
Enam orang lainnya diamankan saat razia dilakukan di Kecamatan Kutorejo. Sisanya, empat orang diamankan di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi dan dua orang di Alas Ngrandu, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong.
“Kurang lebih yang berhasil kita amankan 19 orang,” Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/9/2023).
Rata-rata diamankan saat sedang mangkal di sebuah warung remang-remang. Usia mereka kebanyarkan 30 tahun ke atas.
Zainul Hasal mengungkapkan, para PSK tersebut diamankan dengan kondisi macam-macam. Razia tersebut juga sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan PSK yang berupaya kabur.
“Ada yang sedang nunggu pelanggan, ada yang sedang melayani pelanggan, bervariasi. Yang jelas di warung-warung itu sudah ada semacam bilik memfasilitasi prostitusi langsung. Ini mangkal di warung tersebut dan ada indikasi itu (praktek prostitusi jalanan),” katanya.
Bahkan, ada yang diamankan saat melakukan transaksi dengan pria hidung belang di bilik warung.
Dia menyampaikan, para perempuan PMKS tersebut akan didata dan assessment di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojoerto.
Baca Juga: Viral Pemobil Baik Hati di Mojokerto, Tolong Korban Kecelakaan ke RS Meski Tak Terlibat
“Ada wajah-wajah lama sekilas tapi ini masih dilakukan assessment. Kita lakukan pendataan terhadap 19 orang yang diduga terlibat prostitusi terselubung di warung remang-remang itu. Untuk selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Dinsos,” ujarnya.
Sementara itu, staf Dinsos Kabupaten Mojokerto, Heri menambahkan, para PSK yang terjaring ini beberapa berasal dari sejumlah daerah di Jatim, seperti Kabupaten Mojokerto, Jombang, Gresik, Pasuruan, dan Ngawi.
“Kita nanti akan lakukan pembinaan di Bina Karya Kediri, melalui UPT Dinsos Jatim. Mereka akan mendapatkan fasilitas penginapan dan pelatihan kerja selama 3 bulan oleh UPT Dinsos Jatim,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi