SuaraJatim.id - Pasca-viralnya pengakuan Ida Susanti di dunia maya, beberapa videonya justru hilang. TikTok disebut telah "take down" video tersebut.
Tidak hanya itu, kini akun TikTok @yolayola yang mengunggah cerita Ida Susanti juga diblokir.
Menurut pengakuan dari Ida Susanti, dirinya sempat dipanggil oleh pihak Polda Jawa Timur, guna menghapus video pengakuannya di beberapa media sosial. Namun, Ida menolak hal tersebut.
"Saya unggah video itu, sengaja agar pemerintah mendengar keluh kesah saya, kenapa kasus saya tidak segera ditangani. Malah sekarang di-take down videonya," ujar Ida pada awak media, Sabtu (30/9/2023).
Ia mengaku membuat video pengakuan tersebut setelah mendapat saran dari teman-temannya agar viral dan mendapatkan perhatian kasusnya.
"Setelah menanyakan ke Polda Jatim, kelanjutan kasus saya, dan tidak ada perkembangan, saya akhirnya bikin video, enggak tahunya viral," jelasnya.
Usai video miliknya viral di media sosial, Ida mengaku diminta pihak kepolisian untuk menghapusnya. Akan tetapi ditolaknya. "Ya enggak mau lah, masa disuruh hapus, disuruh take down," ucap Ida terlihat emosional.
Tidak lama setelah itu, videonya justru hilang dan terhapus dari akunnya. Bahkan akun milik temannya yang turut mengunggah terblokir.
"Iya sempat di-take down. Akun temen saya yang ikut naikin video terblokir sekarang," ucapnya.
Baca Juga: Muncul Usulan Jokowi Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati, Begini Reaksi Hasto
Merasa disingkirkan video pengakuannya, dirinya meminta tolong pada Kapolri, Menkopolhukam Mahfud MD, hingga Presiden RI Joko Widodo melalui awak media.
"Saya minta tolong ke Pak Kapolri Listyo Sigit, Pak Mahfud MD, dan Pak Presiden Jokowi untuk membantu saya mendapatkan keadilan. Apa karena saya orang kecil, hingga tak ada keadilan buat saya," ungkapnya sambil menangis.
Sebelumnya, Ida Susanti pernah melaporkan suaminya Nardinata Marshioni atas dugaan pemalsuan identitas. Nardinata diketahui merupakan seorang perempuan.
Ida melaporkan Nardinata ke polisi pada 2002 dengan nomor laporan LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun sampai sekarang kasusnya belum ada kelanjutan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara