SuaraJatim.id - Liga 2 2023/2024 menghadirkan sejumlah pelanggaran keras yang bisa berakibat fatal. Salah satunya adalah momen striker naturalisasi milik Persela Lamongan yang kolaps usai disikut lawan.
Liga 2 musim 2023/2024 memang baru bergulir tiga pekan sejak pertama kali digulirkan pada awal bulan September 2023 ini.
Meski baru bergulir, tapi beberapa kejadian tak mengenakkan tercipta di kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia tersebut.
Kejadian tak mengenakkan yang dimaksud adalah banyaknya pelanggaran keras yang tercipta dan dilakukan oleh pemain-pemain yang berlaga di dalamnya.
Tak hanya pemain lokal saja yang melakukan pelanggaran keras, pemain asing yang kini menghiasi Liga 2 pun juga turut melakukan tindakan tak pantas ke pemain lawan.
Karenanya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI pun telah menjatuhkan beragam sanksi atas banyaknya pelanggaran keras yang tercipta di tiga pekan awal Liga 2 2023/2024 ini.
Lantas, apa saja pelanggaran keras yang tercipta di Liga 2 2023/2024 ini dan siapa saja para pelaku tindakan tak pantas terhadap rekan seprofesinya itu? Berikut daftarnya.
1. Sikut Lawan hingga Kolaps
Pada pekan ketiga Liga 2 2023/2024, publik Tanah Air dibuat miris dengan pelanggaran keras Gugun Syaiful Rahman terhadap pemain naturalisasi, Silvio Escobar, di laga Persekat Tegal vs Persela Lamongan.
Dalam laga tersebut, Gugun melakukan sikutan terhadap Escobar jelang pertandingan usai. Sikutan yang mengarah ke leher itu membuat penyerang Persela tersebut kolaps hingga sempat tak sadarkan diri.
Karena kejadian itu, Escobar pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan dan kini telah pulih serta telah kembali ke Lamongan.
2. Pemukulan dan Tendangan ke Lawan
Pada laga Derby Papua antara PSBS Biak vs Persewar Waropen, terjadi tindakan tak pantas di antara pemain yakni berupa pemukulan dan tendangan.
Mirisnya, hal tersebut dilakukan legiun asing yakni Alexsandro Dos Santos yang membela PSBS Biak. Ia melakukan pemukulan terhadap lawan di menit ke-82.
Tak hanya pemain PSBS Biak, pemain Persewar Waropen yakni Elfis Nuh Harewan menendang pemain lawan. Alhasil, keduanya mendapat sanksi larangan bermain dan denda dari Komdis PSSI.
3. Pelanggaran Keras Berujung Kartu Merah
Pada laga Persikab Kabupaten Bandung vs Nusantara United, wasit mengeluarkan dua kartu merah masing-masing untuk pemain lawan.
Kartu merah pertama datang di menit ke-15 untuk Persikab usai Suandi mendapat dua kartu kuning. Sedangkan kartu merah kedua datang di menit ke-84 untuk pemain Nusantara United, Oky Kharisma.
Kartu merah yang diterima Oky Kharisman sendiri didapatkan secara langsung karena dirinya melakukan pelanggaran serius terhadap lawan sehingga Komdis PSSI memberikan sanksi larangan bermain dan denda.
Kontributor: Felix Indra Jaya
Berita Terkait
-
8 Pemain Rela Dinaturalisasi Sampai Pindah Agama, Tapi Belum Dipanggil Timnas Indonesia
-
Rekam Jejak Zulkifli Syukur, Calon Asisten Patrick Kluivert
-
Alasan Striker Mualaf asal Paraguay Jadi WNI, Ternyata Tak Selalu demi Timnas Indonesia
-
Jor-joran Persela di Bursa Transfer: Habiskan Rp29 M dan Masih Belum Puas
-
Cetak Gol, Mantan Striker Persela Lamongan Bantu BG Pathum Bantai Dortmund
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan