SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dalam pikiran DS (35), pedagang es krim yang tega menendang anak kandungnya sendiri sampai korban dibawa ke rumah sakit dan menjalani operasi.
DS melampiaskan amarahnya kepada sang putra yang masih berusia delapan tahun. Penganiayaan ini dilakukan di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Barat, Magetan pada Sabtu (30/9/2023).
Atas perbuatannya, DS diamankan oleh Polres Magetan, Senin (2/10) dan kini harus merasakannya dinginnya jeruji besi.
Usut punya usut, tindakan penganiayaan dilakukan DS karena dirinya tak mendapat jatah bulanan dari sang istri, DA yang kini bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Kapan Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Digelar?
Kepada penyidik Polres Magetan, DS mengaku jengkel kepada istrinya yang tak kunjung mengirimkan uang. Dia mengaku, biasanya dikirimi uang Rp 1 juta per bulan. Namun, belakangan hanya diberi Rp400 ribu oleh istrinya.
DS mengaku terhimpit ekonomi. Selain harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengaku juga perlu melunasi utang.
Tetapi, karena terlanjur jengkel istrinya tak mengirimkan uang, ia menendang sang anak.
"Saya mukul anak saya karena jengkel dengan ibunya," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
"Duit (kiriman istri) buat jajan anak. Ada utang yang harus dilunasi juga," sambungnya.
Sementara korban, dilaporkan mengalami gegar otak dan pendarahan di perut setelah dianiaya oleh DS. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif fi RS Sayidiman Magetan.
Baca Juga: Biodata dan Profil Wuri Handayani: Kepsek SMP 2 Cimanggu Sebut Pembully Cilacap Berbakat
DS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang nomor 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun ditambah sepertiga karena ayah kandung.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
4 Kuliner Khas Magetan Ini yang Selalu Hadir di Meja Makan saat Lebaran
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi