SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dalam pikiran DS (35), pedagang es krim yang tega menendang anak kandungnya sendiri sampai korban dibawa ke rumah sakit dan menjalani operasi.
DS melampiaskan amarahnya kepada sang putra yang masih berusia delapan tahun. Penganiayaan ini dilakukan di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Barat, Magetan pada Sabtu (30/9/2023).
Atas perbuatannya, DS diamankan oleh Polres Magetan, Senin (2/10) dan kini harus merasakannya dinginnya jeruji besi.
Usut punya usut, tindakan penganiayaan dilakukan DS karena dirinya tak mendapat jatah bulanan dari sang istri, DA yang kini bekerja di luar negeri.
Kepada penyidik Polres Magetan, DS mengaku jengkel kepada istrinya yang tak kunjung mengirimkan uang. Dia mengaku, biasanya dikirimi uang Rp 1 juta per bulan. Namun, belakangan hanya diberi Rp400 ribu oleh istrinya.
DS mengaku terhimpit ekonomi. Selain harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengaku juga perlu melunasi utang.
Tetapi, karena terlanjur jengkel istrinya tak mengirimkan uang, ia menendang sang anak.
"Saya mukul anak saya karena jengkel dengan ibunya," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
"Duit (kiriman istri) buat jajan anak. Ada utang yang harus dilunasi juga," sambungnya.
Sementara korban, dilaporkan mengalami gegar otak dan pendarahan di perut setelah dianiaya oleh DS. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif fi RS Sayidiman Magetan.
Baca Juga: Kapan Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Digelar?
DS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang nomor 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun ditambah sepertiga karena ayah kandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama
-
Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ