SuaraJatim.id - Pengakuan Ida Susanti (59), wanita dinikahi perempuan sempat bikin heboh dalam beberapa hari terakhir. Ida menyebut telah melaporkan pemalsuan identitas terkait pernikahannya.
Kasus tersebut sudah pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada 2002, namun sampai sekarang belum juga selesai.
Ida Susanti mengaku pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasusnya, akan tetapi tak berujung sampai sekarang.
Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata angkat bicara mengenai kasus tersebut. “Masih kita telusuri dan butuh waktu. Karena perkaranya sudah lama,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya, Ida menyabut telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan identitas ke Polda Jawa Timur usai dinikahi suaminya yang ternyata perempuan. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/323/VIII/2002/Puskodalops.
Pengakuan Ida, ia telah membawa barang bukti berupa tiga KTP atas nama Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
Untuk memperkuat itu, Ida juga menyertakan surat nikah milik Nardinata dengan Nurul di Blitar. Setelah itu, diproses laporannya di Polda Jawa Timur.
Di waktu yang sama, Nardinata melapor ke Polrestabes Surabaya yang saat itu bernama Polwil Surabaya atas penyerobotan rumah oleh Ida. Padahal saat itu, sertifikat rumah ada di tangan Ida.
Akhirnya, Ida menyerahkan sertifikat rumahnya kepada Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti.
Baca Juga: Ida Susanti Tak Takut Dipolisikan Jusuf Hamka: Saya Tunggu, Pak!
Sementara itu, pada 2007 Polda Jatim mengeluarkan surat DPO Nardinata. Namun, Nardinata tak kunjung ditangkap.
Pada 2013 Ida menemukan surat nikahnya yang telah hilang. Akhirnya, ia pun melakukan peninjauan kembali atas laporannya pada 2002 silam.
“Tapi ujung-ujungnya tahun 2022 saya dikirimi surat eksekusi. Mei 2023 dapat surat, Juni rumahku dieksekusi,” kata Ida beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar