SuaraJatim.id - Pengakuan Ida Susanti (59), wanita dinikahi perempuan sempat bikin heboh dalam beberapa hari terakhir. Ida menyebut telah melaporkan pemalsuan identitas terkait pernikahannya.
Kasus tersebut sudah pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada 2002, namun sampai sekarang belum juga selesai.
Ida Susanti mengaku pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasusnya, akan tetapi tak berujung sampai sekarang.
Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata angkat bicara mengenai kasus tersebut. “Masih kita telusuri dan butuh waktu. Karena perkaranya sudah lama,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya, Ida menyabut telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan identitas ke Polda Jawa Timur usai dinikahi suaminya yang ternyata perempuan. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/323/VIII/2002/Puskodalops.
Pengakuan Ida, ia telah membawa barang bukti berupa tiga KTP atas nama Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
Untuk memperkuat itu, Ida juga menyertakan surat nikah milik Nardinata dengan Nurul di Blitar. Setelah itu, diproses laporannya di Polda Jawa Timur.
Di waktu yang sama, Nardinata melapor ke Polrestabes Surabaya yang saat itu bernama Polwil Surabaya atas penyerobotan rumah oleh Ida. Padahal saat itu, sertifikat rumah ada di tangan Ida.
Akhirnya, Ida menyerahkan sertifikat rumahnya kepada Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti.
Baca Juga: Ida Susanti Tak Takut Dipolisikan Jusuf Hamka: Saya Tunggu, Pak!
Sementara itu, pada 2007 Polda Jatim mengeluarkan surat DPO Nardinata. Namun, Nardinata tak kunjung ditangkap.
Pada 2013 Ida menemukan surat nikahnya yang telah hilang. Akhirnya, ia pun melakukan peninjauan kembali atas laporannya pada 2002 silam.
“Tapi ujung-ujungnya tahun 2022 saya dikirimi surat eksekusi. Mei 2023 dapat surat, Juni rumahku dieksekusi,” kata Ida beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak