SuaraJatim.id - Pengakuan Ida Susanti (59), wanita dinikahi perempuan sempat bikin heboh dalam beberapa hari terakhir. Ida menyebut telah melaporkan pemalsuan identitas terkait pernikahannya.
Kasus tersebut sudah pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada 2002, namun sampai sekarang belum juga selesai.
Ida Susanti mengaku pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasusnya, akan tetapi tak berujung sampai sekarang.
Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata angkat bicara mengenai kasus tersebut. “Masih kita telusuri dan butuh waktu. Karena perkaranya sudah lama,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya, Ida menyabut telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan identitas ke Polda Jawa Timur usai dinikahi suaminya yang ternyata perempuan. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/323/VIII/2002/Puskodalops.
Pengakuan Ida, ia telah membawa barang bukti berupa tiga KTP atas nama Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
Untuk memperkuat itu, Ida juga menyertakan surat nikah milik Nardinata dengan Nurul di Blitar. Setelah itu, diproses laporannya di Polda Jawa Timur.
Di waktu yang sama, Nardinata melapor ke Polrestabes Surabaya yang saat itu bernama Polwil Surabaya atas penyerobotan rumah oleh Ida. Padahal saat itu, sertifikat rumah ada di tangan Ida.
Akhirnya, Ida menyerahkan sertifikat rumahnya kepada Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti.
Baca Juga: Ida Susanti Tak Takut Dipolisikan Jusuf Hamka: Saya Tunggu, Pak!
Sementara itu, pada 2007 Polda Jatim mengeluarkan surat DPO Nardinata. Namun, Nardinata tak kunjung ditangkap.
Pada 2013 Ida menemukan surat nikahnya yang telah hilang. Akhirnya, ia pun melakukan peninjauan kembali atas laporannya pada 2002 silam.
“Tapi ujung-ujungnya tahun 2022 saya dikirimi surat eksekusi. Mei 2023 dapat surat, Juni rumahku dieksekusi,” kata Ida beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara