SuaraJatim.id - Pemuda berinisial RF ditangkap Polresta Sidoarjo karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi di wilayah setempat. RF berperan sebagai mucikari.
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan secara online atau dalam jaringan (daring).
Kasus tersebut terungkap, kata dia, pada 25 September 2023. Saat itu pelaku sedang menghubungi korban dan menyampaikan kalau ada tamu yang menginginkan berhubungan badan. "Pelaku menyampaikan kepada korban dengan imbalan sebesar Rp300 ribu. Saat itu juga, korban bersedia," katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2023).
Selanjutnya, korban diminta untuk datang ke kos yang ada di wilayah Kecamatan Candi. Korban diarahkan untuk datang pukul 21.30 WIB.
"Korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar yang mana di dalamnya sudah ada laki-laki tersebut," katanya.
Baca Juga: Gelagat Virgiawan dan Kiki, Pasutri Bertato Penjual Gadis 17 Tahun via Michat di Jatiasih
Belakangan diketahui bahwa pelaku ini menawarkan korban dengan tarif Rp500 ribu. Rinciannya, dia mengambil bagian Rp200 ribu, sedangkan sisanya diberikan kepada korban. "Rp300 diberikan ke korban sebagai imbalan melayani tamu di kamar kos pelaku di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi," katanya.
Kusumo Wahyu mengungkapkan, pelaku ini sudah mempunyai foto korban untuk ditawarkan kepada calon tamunya.
Kepada polisi, pelaku baru pertama kali ini melakukan praktik prostitusi untuk menambah pendapatan.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui hal mencurigakan di lingkungannya untuk segera melaporkannya kepada polisi.
"Segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polisi Panggil 21 Korban Muncikari FEA
Berita Terkait
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
Return of Superman Hapus Klip Choi Min-hwan Usai Terseret Dugaan Prostitusi
-
Lawan Kecanduan Gadget! Intip Keseruan Kampung Tanpa HP di Sidoarjo
-
Choi Min-hwan Putuskan Hiatus Imbas Dugaan Selingkuh dan Prostitusi
-
Serba-serbi Sidang P Diddy Ditunda hingga 5 Mei 2025, Sang Rapper Mau Kabur?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol