SuaraJatim.id - Pemuda berinisial RF ditangkap Polresta Sidoarjo karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi di wilayah setempat. RF berperan sebagai mucikari.
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan secara online atau dalam jaringan (daring).
Kasus tersebut terungkap, kata dia, pada 25 September 2023. Saat itu pelaku sedang menghubungi korban dan menyampaikan kalau ada tamu yang menginginkan berhubungan badan. "Pelaku menyampaikan kepada korban dengan imbalan sebesar Rp300 ribu. Saat itu juga, korban bersedia," katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2023).
Selanjutnya, korban diminta untuk datang ke kos yang ada di wilayah Kecamatan Candi. Korban diarahkan untuk datang pukul 21.30 WIB.
"Korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar yang mana di dalamnya sudah ada laki-laki tersebut," katanya.
Belakangan diketahui bahwa pelaku ini menawarkan korban dengan tarif Rp500 ribu. Rinciannya, dia mengambil bagian Rp200 ribu, sedangkan sisanya diberikan kepada korban. "Rp300 diberikan ke korban sebagai imbalan melayani tamu di kamar kos pelaku di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi," katanya.
Kusumo Wahyu mengungkapkan, pelaku ini sudah mempunyai foto korban untuk ditawarkan kepada calon tamunya.
Kepada polisi, pelaku baru pertama kali ini melakukan praktik prostitusi untuk menambah pendapatan.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui hal mencurigakan di lingkungannya untuk segera melaporkannya kepada polisi.
"Segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Gelagat Virgiawan dan Kiki, Pasutri Bertato Penjual Gadis 17 Tahun via Michat di Jatiasih
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Melayani Masyarakat dan Berdayakan Perempuan, Gubernur Khofifah Raih Woman Empower Award 2025
-
BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Kronologi Siswi SMK Blitar Melahirkan Sendiri Pakai Musik Keras, Bayi Dibuang Pacar hingga Terciduk
-
Sejoli Pelajar SMK Pembuang Bayi di Blitar Ditangkap Polisi, Ditemukan di Teras Rumah Warga
-
Doakan Korban Banjir Bandang Sumatera, Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib