SuaraJatim.id - Pemuda berinisial RF ditangkap Polresta Sidoarjo karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi di wilayah setempat. RF berperan sebagai mucikari.
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan secara online atau dalam jaringan (daring).
Kasus tersebut terungkap, kata dia, pada 25 September 2023. Saat itu pelaku sedang menghubungi korban dan menyampaikan kalau ada tamu yang menginginkan berhubungan badan. "Pelaku menyampaikan kepada korban dengan imbalan sebesar Rp300 ribu. Saat itu juga, korban bersedia," katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2023).
Selanjutnya, korban diminta untuk datang ke kos yang ada di wilayah Kecamatan Candi. Korban diarahkan untuk datang pukul 21.30 WIB.
"Korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar yang mana di dalamnya sudah ada laki-laki tersebut," katanya.
Belakangan diketahui bahwa pelaku ini menawarkan korban dengan tarif Rp500 ribu. Rinciannya, dia mengambil bagian Rp200 ribu, sedangkan sisanya diberikan kepada korban. "Rp300 diberikan ke korban sebagai imbalan melayani tamu di kamar kos pelaku di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi," katanya.
Kusumo Wahyu mengungkapkan, pelaku ini sudah mempunyai foto korban untuk ditawarkan kepada calon tamunya.
Kepada polisi, pelaku baru pertama kali ini melakukan praktik prostitusi untuk menambah pendapatan.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui hal mencurigakan di lingkungannya untuk segera melaporkannya kepada polisi.
"Segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Gelagat Virgiawan dan Kiki, Pasutri Bertato Penjual Gadis 17 Tahun via Michat di Jatiasih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
CEK FAKTA: Bahlil Ancam Mundur Jika Harga BBM Diturunkan Menkeu Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Mayat Pria Mengambang di Jombang, Luka di Pelipis dan Mulut Berbusa
-
Suara.com Gelar Workshop AI Tools for Journalists di Surabaya, Dorong Jurnalis Adaptif Era Digital
-
7 Fakta Lansia Diduga Ditusuk Anak Kandung di Kunjang Kediri, Ditemukan Bersimbah Darah
-
CEK FAKTA: Helikopter Sahroni Jatuh di Lumajang Saat Kunjungi Bencana Semeru, Benarkah?