SuaraJatim.id - Pemuda berinisial RF ditangkap Polresta Sidoarjo karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi di wilayah setempat. RF berperan sebagai mucikari.
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan secara online atau dalam jaringan (daring).
Kasus tersebut terungkap, kata dia, pada 25 September 2023. Saat itu pelaku sedang menghubungi korban dan menyampaikan kalau ada tamu yang menginginkan berhubungan badan. "Pelaku menyampaikan kepada korban dengan imbalan sebesar Rp300 ribu. Saat itu juga, korban bersedia," katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2023).
Selanjutnya, korban diminta untuk datang ke kos yang ada di wilayah Kecamatan Candi. Korban diarahkan untuk datang pukul 21.30 WIB.
"Korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar yang mana di dalamnya sudah ada laki-laki tersebut," katanya.
Belakangan diketahui bahwa pelaku ini menawarkan korban dengan tarif Rp500 ribu. Rinciannya, dia mengambil bagian Rp200 ribu, sedangkan sisanya diberikan kepada korban. "Rp300 diberikan ke korban sebagai imbalan melayani tamu di kamar kos pelaku di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi," katanya.
Kusumo Wahyu mengungkapkan, pelaku ini sudah mempunyai foto korban untuk ditawarkan kepada calon tamunya.
Kepada polisi, pelaku baru pertama kali ini melakukan praktik prostitusi untuk menambah pendapatan.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui hal mencurigakan di lingkungannya untuk segera melaporkannya kepada polisi.
"Segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Gelagat Virgiawan dan Kiki, Pasutri Bertato Penjual Gadis 17 Tahun via Michat di Jatiasih
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang