SuaraJatim.id - Seorang siswa SMP di Kota Madiun harus mendapat perawatan di bagian kaki karena terluka usai dihukum gurunya.
Siswa berinisial G tersebut dihukum dengan karena tidak mengikuti kegiatan kerohanian. Remaja 15 tahun itu diperintahkan mengelilingi lapangan basket di siang bolong tanpa alas kaki.
Kejadiannya berlangsung pada 27 September 2023. Namun, informasi yang diperoleh sampai sekarang G masih kesulitan berjalan dengan normal karena menahan rasa sakit.
Ibunda G, inisial NT menceritakan, kaki anaknya melepuh dan lecet pada bagian telapaknya.
“Pada hari Rabu siang saya dihubungi sekolah yang mengabarkan jika anak saya kakinya lecet dan akan diantar pulang. Saat itu saya tidak berpikir negatif ya. Saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (5/10/2023).
Sampai di rumah, sang anak menceritakan bahwa kakinya melepuh akibat disuruh lari memutari lapangan basket sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki. Sang guru agama tidak memperbolehkan berhenti lari sebelum selesai mengelilingi sebanyak 5 kali.
“Setalah itu saya telepon mengabari suami, menyampaikan jika kaki anak kami robek dan melepuh lebar berdarah serta masih ada butiran pasir kasar di dalamnya,” katanya.
Dia kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan pada kakinya yang terluka tersebut.
“Pada saat diobati di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki. Pada saat diobati tak tahan sakit sampai menangis,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati mengatakan, kejadian tersebut berawal saat jam istirahat siang. Di sekolah siswa G ada kegiatan kerohanian. Bagi pelajar muslim salat Zuhur berjemaah, sedangkan non-muslim pelajaran kerohanian.
Akan tetapi, siswa G tidak mengikuti kegiatan tersebut sehingga diberikan hukuman. “Sebenarnya tujuannya baik, tetapi caranya yang salah,” katanya.
Lismawati menyayangkan hukuman yang diberikan oknum guru tersebut. Ia mengaku sebenarnya telah mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak menghukum secara fisik kepada siswa.
“Padahal kami sudah ingatkan kepada guru dan sekolah untuk tidak memberikan hukuman fisik kepada para siswanya,” kata Lismawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola