Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 06:05 WIB
sumber gambar (pixabay.com/samedy)

SuaraJatim.id - Seorang siswa SMP di Kota Madiun harus mendapat perawatan di bagian kaki karena terluka usai dihukum gurunya.

Siswa berinisial G tersebut dihukum dengan karena tidak mengikuti kegiatan kerohanian. Remaja 15 tahun itu diperintahkan mengelilingi lapangan basket di siang bolong tanpa alas kaki.

Kejadiannya berlangsung pada 27 September 2023. Namun, informasi yang diperoleh sampai sekarang G masih kesulitan berjalan dengan normal karena menahan rasa sakit.

Ibunda G, inisial NT menceritakan, kaki anaknya melepuh dan lecet pada bagian telapaknya.

Baca Juga: KPAI Minta Pelaku Bullying di Cilacap Jangan di-DO, Warganet Panas: Komisi Perundungan Anak Indonesia

“Pada hari Rabu siang saya dihubungi sekolah yang mengabarkan jika anak saya kakinya lecet dan akan diantar pulang. Saat itu saya tidak berpikir negatif ya. Saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (5/10/2023).

Sampai di rumah, sang anak menceritakan bahwa kakinya melepuh akibat disuruh lari memutari lapangan basket sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki. Sang guru agama tidak memperbolehkan berhenti lari sebelum selesai mengelilingi sebanyak 5 kali.

“Setalah itu saya telepon mengabari suami, menyampaikan jika kaki anak kami robek dan melepuh lebar berdarah serta masih ada butiran pasir kasar di dalamnya,” katanya.

Dia kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan pada kakinya yang terluka tersebut.

“Pada saat diobati di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki. Pada saat diobati tak tahan sakit sampai menangis,” jelasnya.

Baca Juga: BMKG Prediksi Tiga Daerah Jatim Diguyur Hujan, Madiun Panas hingga 37 Derajat Celsius

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati mengatakan, kejadian tersebut berawal saat jam istirahat siang. Di sekolah siswa G ada kegiatan kerohanian. Bagi pelajar muslim salat Zuhur berjemaah, sedangkan non-muslim pelajaran kerohanian.

Akan tetapi, siswa G tidak mengikuti kegiatan tersebut sehingga diberikan hukuman. “Sebenarnya tujuannya baik, tetapi caranya yang salah,” katanya.

Lismawati menyayangkan hukuman yang diberikan oknum guru tersebut. Ia mengaku sebenarnya telah mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak menghukum secara fisik kepada siswa.

“Padahal kami sudah ingatkan kepada guru dan sekolah untuk tidak memberikan hukuman fisik kepada para siswanya,” kata Lismawati.

Load More