SuaraJatim.id - Seorang siswa SMP di Kota Madiun harus mendapat perawatan di bagian kaki karena terluka usai dihukum gurunya.
Siswa berinisial G tersebut dihukum dengan karena tidak mengikuti kegiatan kerohanian. Remaja 15 tahun itu diperintahkan mengelilingi lapangan basket di siang bolong tanpa alas kaki.
Kejadiannya berlangsung pada 27 September 2023. Namun, informasi yang diperoleh sampai sekarang G masih kesulitan berjalan dengan normal karena menahan rasa sakit.
Ibunda G, inisial NT menceritakan, kaki anaknya melepuh dan lecet pada bagian telapaknya.
“Pada hari Rabu siang saya dihubungi sekolah yang mengabarkan jika anak saya kakinya lecet dan akan diantar pulang. Saat itu saya tidak berpikir negatif ya. Saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (5/10/2023).
Sampai di rumah, sang anak menceritakan bahwa kakinya melepuh akibat disuruh lari memutari lapangan basket sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki. Sang guru agama tidak memperbolehkan berhenti lari sebelum selesai mengelilingi sebanyak 5 kali.
“Setalah itu saya telepon mengabari suami, menyampaikan jika kaki anak kami robek dan melepuh lebar berdarah serta masih ada butiran pasir kasar di dalamnya,” katanya.
Dia kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan pada kakinya yang terluka tersebut.
“Pada saat diobati di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki. Pada saat diobati tak tahan sakit sampai menangis,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati mengatakan, kejadian tersebut berawal saat jam istirahat siang. Di sekolah siswa G ada kegiatan kerohanian. Bagi pelajar muslim salat Zuhur berjemaah, sedangkan non-muslim pelajaran kerohanian.
Akan tetapi, siswa G tidak mengikuti kegiatan tersebut sehingga diberikan hukuman. “Sebenarnya tujuannya baik, tetapi caranya yang salah,” katanya.
Lismawati menyayangkan hukuman yang diberikan oknum guru tersebut. Ia mengaku sebenarnya telah mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak menghukum secara fisik kepada siswa.
“Padahal kami sudah ingatkan kepada guru dan sekolah untuk tidak memberikan hukuman fisik kepada para siswanya,” kata Lismawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T