SuaraJatim.id - Mantan Kepala Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Hosiri alias Rosi ditangkap polisi karena melakukan perbuatan terlarang. Rosi diamankan usai tepergok menggunakan sabu-sabu.
Usut punya usut, ternyata Rosi melakukannya karena stres usai istrinya, Siti Khoiriyah kalah dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun lalu. Kekalahan tersebut memengaruhi psikologi Rosi yang memilih sabu sebagai pelarian.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, penangkapan Rosi bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di Kecamatan Kraksaan.
Rosi ditangkap polisi pada Jumat (8/10/2023). Sang mantan kepala desa ditangkap di rumahnya ketika menggunakan sabu-sabu.
Baca Juga: Ibu Diperkosa, Pria di Probolinggo Tusuk Tetangga Hingga Tewas
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sabu seberat 1,28 gram beserta alat hisapnya.
"Dari tersangka kami amankan 1,28 gram narkotika jenis sabu, beserta alat hisapnya," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Rosi mengaku tergoda menggunakan sabu-sabu karena ajakan mencoba narkoba teman-temannya.
"Ketika senggang pas diajak teman untuk mengkonsumsi sabu," kata Rosi.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 mengancamnya dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Berawal Polisi Selidiki Kerugian Dana Desa, Mantan Kades di Samosir Kembalikan Rp 212 Juta ke Negara
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya