SuaraJatim.id - Penganiayaan dialami oleh bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial DN. Mengejutkan, bocah 7 tahun ini dianiaya oleh keluarganya sendiri. Ayah kandung hingga ibu tiri bocah ini ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian nahas ini terjadi di Jalan KH Malik dalam Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sebelumnya, pihak Polresta Malang mengaku mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dialami seorang bocah 7 tahun di lokasi tersebut.
Dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Malang, setidaknya ada 5 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima pelaku ini antara lain ayah kandung, ibu tiri, kakak tiri, paman tiri dan nenek tiri dari korban.
Motif penganiayaan yang dilakukan keluarga sendiri ini karena korban dituding kerap melakukan tindakan-tindakan yang membuat pelaku-pelaku tersebut kesal melihatnya.
Sang ayah kandung DN berinisial JA (37) melakukan tindakan keji dengan memasukkan tangan korban ke dalam air mendidih. Selain itu, JA juga memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng hingga menyundut rokok ke lidah korban.
Tidak hanya itu, ibu tiri korban berinisial EN (42) juga melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul kaki dan tangan korban. Kakak tiri korban berinisial PA (21) juga kerap menjewer telinga dan memukul pipi korban.
Penganiayaan yang dialami bocah 7 tahun di Malang ini tidak sampai di situ. Dirinya juga dipukul oleh paman tiri berinisial SM (43) dan nenek tiri berinisial MN (65) yang memukul cutter ke jidat korban.
Karena penganiayaan yang dialaminya, bocah 7 tahun ini berada dalam keadaan yang memprihatinkan. Dirinya dalam kondisi malnutrisi, stunting dan terindikasi busung lapar.
Pihak berwajib menyebut bahwa bocah 7 tahun di Malang ini sudah mendapat penyiksaan selama kurang lebih setengah tahun dari keluarganya sendiri. Kini para pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Ya Ampun! Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Keluarganya, Warga Beri Kesaksian
Berita Terkait
-
Duh, Satu Keluarga di Malang Tega Siksa Bocah 7 Tahun Hanya Karena Masalah Sepele
-
5 Spot Foto di Malang yang Paling Populer dan Instagramable, Wajib Dicoba
-
Penyiksaan Bocah di Malang: Ditendang, Dipukul Hingga Disulut Rokok
-
Bocah di Malang Disiksa dan Disekap Keluarga, Kondisinya Memprihatinkan
-
Polresta Malang Kota Tetapkan 5 Tersangka Terkait Kasus Penyekapan Anak
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya