SuaraJatim.id - Pria berinisial MTBS, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep kena batunya. Dia ditangkap polisi atas aksinya begal payudara.
MTBS pun terancam Pasal 289 atau 281 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, pelaku ini ditangkap warga usai melakukan aksinya di daerah Kalianget.
“Tersangka melakukan aksinya di daerah Kalianget saat malam hari. Korbannya seorang mahasiswi saat perjalanan pulang kuliah,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Saat perjalanan pulang dari bekerja, muncul niat untuk melakukan begal payudara.
“Di jalan, tersangka melihat seorang perempuan naik sepeda motor sendirian, searah di depannya. Tersangka kemudian ngebut dan memepet sepeda motor korban. Setelah itu, tersangka beraksi meremas payudara korban dengan tangan kiri, kemudian tancap gas kabur," kata Edo.
Korban yang menyadari kelakuan MTBS, langsung berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku.
Warga kemudian beramai-ramai mengejarnya. Pelaku yang tertangkap warga nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan begal payudara. Tersangka khilaf dikuasai hawa nafsunya, sehingga nekat melakukan begal payudara.
Baca Juga: Kalap, Kakek di Sumenep Aniaya Tetangganya Sendiri dengan Sajam
Edo mengungkapkan, oleh warga yang menangkap, tersangka ini kemudian diserahkan kepada polisi.
“Tersangka kemudian diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 289 atau 281 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Edo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo