SuaraJatim.id - Pria berinisial MTBS, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep kena batunya. Dia ditangkap polisi atas aksinya begal payudara.
MTBS pun terancam Pasal 289 atau 281 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, pelaku ini ditangkap warga usai melakukan aksinya di daerah Kalianget.
“Tersangka melakukan aksinya di daerah Kalianget saat malam hari. Korbannya seorang mahasiswi saat perjalanan pulang kuliah,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Kalap, Kakek di Sumenep Aniaya Tetangganya Sendiri dengan Sajam
Saat perjalanan pulang dari bekerja, muncul niat untuk melakukan begal payudara.
“Di jalan, tersangka melihat seorang perempuan naik sepeda motor sendirian, searah di depannya. Tersangka kemudian ngebut dan memepet sepeda motor korban. Setelah itu, tersangka beraksi meremas payudara korban dengan tangan kiri, kemudian tancap gas kabur," kata Edo.
Korban yang menyadari kelakuan MTBS, langsung berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku.
Warga kemudian beramai-ramai mengejarnya. Pelaku yang tertangkap warga nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan begal payudara. Tersangka khilaf dikuasai hawa nafsunya, sehingga nekat melakukan begal payudara.
Baca Juga: Siswi Pramuka di Tangerang Nangis Payudara Diremas saat Pulang Sekolah, Tampang Pelakunya Viral!
Edo mengungkapkan, oleh warga yang menangkap, tersangka ini kemudian diserahkan kepada polisi.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Komplotan Begal Berpistol Berkeliaran di Jatinegara, Raja Tega sampai Bikin Korbannya Cium Aspal!
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
-
Dramatis! Sopir Taksi Online Lawan Begal Mobil di Bandarlampung, Tabrakkan Diri ke Mobil Lain
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya