SuaraJatim.id - Waspada pada orang yang baru dikenal. Bisa saja dia pelaku kejahatan, seperti yang terjadi di Mojokerto beberapa waktu lalu. Tim Jatanras Polres Mojokerto menangkap 2 orang perampas motor dan ponsel korban yang baru diajaknya berkenalan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Selimat mengatakan, peristiwa perampasan tersebut terjadi pada Minggu (22/10/2023) di kawasan hutan Desa Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Awalnya, pelaku yang baru mengenal korban sekitar dua minggu mengajak bertemu di Dusun Candi, Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo. “Setelah ngobrol beberapa lama, korban diajak pelaku ke Wonosalam, Jombang untuk membeli durian," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (28/10/2023).
Berangkatlah korban dengan pelaku ke Wonosalam. Dalam perjalanannya pelaku lainnya ternyata membuntuti menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F.
Namun belum sampai di lokasi mencari duren, pelaku meminta untuk berhenti. Tepatnya di kawasan hutan Lebak Jabung, tersangka merayu agar dipinjami motor. Korban pun menolak. Akhirnya kedua pelaku merampas kunci kontak dan Handphone (HP) milik korban.
“Saat korban mempertahankan barang-barang miliknya, salah satu pelaku memukul korban dan mengenai bagian wajah. Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor dan HP milik korban. Korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah melapor ke Polsek Jatirejo,” jelasnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Jatanras Polres Mojokerto langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
Diketahui dua orang pelaku tersebut atas nama Samsul Arifin (21), warga Dusun Kletek, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo dan Abdul Bari Mahfudh (30), warga Dusun Prasung Tani, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
“Akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku dari dua tempat berbeda,” ungkapnya.
Baca Juga: Penjual Balon yang Cabuli Siswi SD di Mojokerto Ternyata Pernah Lakukan Hal Serupa di Sidoarjo
Kedua pelaku diamankan di tempat terpisah. Selimat mengungkapkan, pelaku berinisial SA diamankan di tempat kos di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara itu, pelaku lainnya berinisial ABM diamankan di Jalan Raya Airlangga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tidak berselang lama.
“Tim juga berhasil mengamankan sarana yang digunakan saat kejadian yaitu Suzuki Satria F warna hitam, 1 buah Helm warna hitam, dan 1 jaket jeans dari rumah pelaku ABM. Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir