SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Sendy alias Eza diamankan Polsek Wonocolo, Surabaya usai dilaporkan kasus penipuan seorang wanita.
Belakangan diketahui, ternyata Eza merupakan playboy. Pria asal Jakarta itu mencari pacar melalui aplikasi kencan untuk dikuras harta bendanya.
Kasus tersebut terbongkar setelah Polsek Wonocolo menangkapnya di rumah indekos di Jalan Bungurasih.
Dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, hasil pemeriksaan diketahui bahwa Eza ini telah memacari 11 wanita.
Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, aksi pelaku terbongkar usai menipu seorang perempuan Surabaya bernama Putri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Bulan Juni 2023. Saat itu Eza membawa kabur sepeda motor Yamaha Nmax milik Putri. “Sepeda motor yang diambil sudah dijual dengan harga Rp9 juta di marketplace Facebook,” kata Sholeh dikutip, Selasa (31/10/2023).
Pelaku ternyata tidak hanya sekali itu saja. Sesudah menipu Putri, Eza kembali melancarkan aksinya pada 15 Oktober 2023. Saat itu seorang perempuan ditipu dengan diajak bermesraan di salah satu hotel di Sidosermo.
Setelah berhasil memperdaya korbannya, pelaku lalu membawa kabur harta bendanya.
“Pelaku kembali mengambil sejumlah barang berharga, ATM, dan uang tunai,” kata Sholeh.
Baca Juga: Josep Gombau Hanya Pimpin Persebaya di 6 Laga, Mursyid Effendi: Wajar Dia Didepak
Kepada polisi, Eza mengaku telah melancarkan aksinya tersebut di beberapa kota. “Korbannya dari berbagai kota. Ada yang dari Jakarta, Bogor, Semarang, Sidoarjo, Malang, dan terakhir di Surabaya,” kata Sholeh.
Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya. Eza terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit