SuaraJatim.id - Persebaya Surabaya benar-benar apes. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi ganda kepada klub berjuluk Bajol Ijo tersebut.
Sanksi tersebut imbas ulah Bonek, julukan suporter Persebaya yang nekat hadir di Stadion Brawijaya, Kediri pada 27 Oktober 2023.
Melansir dari laman PSSI, kedua sanksi tersebut akibat tindakan suporter yang tidak menaati aturan saat di dalam stadion.
Sanksi pertama, Bajol Ijo harus membayarkan denda Rp20 juta atas pelanggaran pelemparan yang dilakukan oleh suporter ke tribun bagian Barat.
"Terjadi pelemparan kemasan minuman sebanyak 2 buah yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat," tulis Komdis dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (7/11/2023).
Sedangkan sanksi kedua akibat penyalaan flare yang dilakukan Bonek di Tribun Barat.
Untuk yang kedua ini, Persebaya harus membayarkan sanksi sebesar Rp50 juta.
"Jenis Pelanggaran terjadi penyalaan api yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat," lanjut keterangan komdis.
Pada laga tersebut, Persebaya takluk dari Persik dengan skor mencolok. Bajol Ijo kalah telak dengan skor 0-4, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Profil Dean Zandbergen, Striker Keturunan yang Mungkin Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia
Empat gol Persik Kediri dicetak A.E Jayanto dan hattrick Flavio Silva.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia
-
Bisnis Urban Farming: Menuai Cuan dari Lahan Sempit di Tengah Kota
-
DPRD Jatim: Anak Butuh Perlindungan Mental dan Spiritualitas