SuaraJatim.id - Persebaya Surabaya benar-benar apes. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi ganda kepada klub berjuluk Bajol Ijo tersebut.
Sanksi tersebut imbas ulah Bonek, julukan suporter Persebaya yang nekat hadir di Stadion Brawijaya, Kediri pada 27 Oktober 2023.
Melansir dari laman PSSI, kedua sanksi tersebut akibat tindakan suporter yang tidak menaati aturan saat di dalam stadion.
Sanksi pertama, Bajol Ijo harus membayarkan denda Rp20 juta atas pelanggaran pelemparan yang dilakukan oleh suporter ke tribun bagian Barat.
"Terjadi pelemparan kemasan minuman sebanyak 2 buah yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat," tulis Komdis dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (7/11/2023).
Sedangkan sanksi kedua akibat penyalaan flare yang dilakukan Bonek di Tribun Barat.
Untuk yang kedua ini, Persebaya harus membayarkan sanksi sebesar Rp50 juta.
"Jenis Pelanggaran terjadi penyalaan api yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat," lanjut keterangan komdis.
Pada laga tersebut, Persebaya takluk dari Persik dengan skor mencolok. Bajol Ijo kalah telak dengan skor 0-4, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Profil Dean Zandbergen, Striker Keturunan yang Mungkin Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia
Empat gol Persik Kediri dicetak A.E Jayanto dan hattrick Flavio Silva.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Tani Bogor Ubah Buah Pala Jadi Produk Bernilai Tinggi
-
Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa
-
Skandal Biadab di Sampang: 27 Pria Gilir Gadis Usai Dicekoki Miras, 15 Pelaku Masih Gentayangan
-
Tragedi Berdarah di Parit Sawah: Misteri Luka Sayat di Leher Buyani yang Menggegerkan Sumenep
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi, Tawarkan Kredit Kendaraan Mulai Bunga 1,80%