SuaraJatim.id - Polresta Malang Kota mengungkap bisnis pengoplosan elpiji yang dijalankan di daerah Kalpataru, Kecamatan Lowokwaru.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudhanto mengatakan, kasus tersebut terbongkar dari kecelakaan kerja (laka kerja) yang dialami salah satu karyawan.
Karyawan ruko mengalami kebakaran saat melakukan pemindahan isi Elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg. "Karyawan yang luka bakar tengah menjalani perawatan, luka bakarnya 50 persen. Jadi awal pengungkapan dari kecelakaan kerja itu," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Selasa (7/11/2023).
Dia menjelaskan, dari Lala kerja itu kemudian Polresta Malang Kota melakukan pendalaman. Pada Senin (6/11/2023), pelali ini ditangkap di ruko yang ada di Jalan Kalpataru, Kecamatan Lowokwaru.
"Kami mendatangi TKP untuk mengecek adanya kegiatan pengisian gas elpiji dan kita dapati disitu adanya praktek pengoplosan atau pemindahan dari Elpiji tabung subsidi 3 kg ke tabung non subsidi 5,5 kg dan 12 kg," kata Danang.
Polisi mengamankan tersangka berinisial HS. Pelaku ini memiliki peran sebagai otak dari pengoplosan elpiji.
Saat menjalankan aksinya, HS dibantu sejumlah karyawan. Danang mengungkapkan, karyawan ini akan menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Kita amankan dan meminta keterangan dari sopir dan juga pegawai yang bertugas mengambil tabung untuk dibawa ke ruko dan dioplos," katanya.
Mengenai stok tabung yang dioplos, Danang menyebut, tersangka ini mengambil dari beberapa toko di wilayah Malang Raya.
"Setiap yang dihasilkan pengambilan dari tabung tersebut dari beberapa tempat di area Malang Raya yang saat ini masih dalam pengembangan untuk dimana saja mereka mengambil," jelasnya.
Pelaku memeroleh keuntungan Rp700 ribu sampai Rp1 juta dalam satu hari. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa, 180 tabung gas elpiji 3 kg, 33 tabung gas elpiji 5,5 kg dan 42 tabung gas elpiji 12 kg.
"Kita juga amankan 73 buah turup elpiji 3 kg berwarna oranye, 82 buah tutup elpiji 3 kh berwarna merah, 28 buah tutup segel warna kuning, 1 buah timbangan digital dan 1 set alat yang digunakan untuk mengoplos," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku belajar mengoplos dari temannya di Jakarta. Tersangka juga tidak pernah bekerja di Pertamina. "Gak pernah kerja di Pertamina. Belajarnya dari temen Jakarta," ungkapnya.
Pelaku sudah menjalankan aksinya tersebut dalam setahun belakangan. Keuntungan yang didapatkan sebagian besar untuk penambahan tabung agar bisnis haramnya semakin besar dan meluas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar