SuaraJatim.id - Seorang kakek berinisial SIN diamankan Polres Trenggalek. Lansia berusia 68 tahun tersebut diduga telah mencabuli beberapa siswi sekolah dasar (SD).
Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korbannya bercerita kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Sunu Wibowo mengatakan, modus pelaku ini memberikan jajan atau makanan ringan kepada korbannya.
"Diketahui bahwa sehari-hari tersangka memang sering berada di lapangan sekolah dekat sekolah korban. Pada saat itulah tersangka mulai mencari calon korbannya," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (14/11/2023).
Baca Juga: Miris! Guru Agama di Magetan Perkosa Siswinya Sejak SD, Pertama Kali di Toilet Sekolah
Usai berhasil menipu korbannya, pelaku kemudian berbuat tak senonoh. Hanya saja, polisi tidak menjelaskan detail apa yang dilakukan pelaku. “Tidak sampai persetubuhan, jadi tersangka meraba bagian sensitif korban,” katanya
Polres Trenggalek telah menetapkan SIN sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan.
"Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," katanya saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku telah menjalankan aksinya tersebut mulai kurun September hingga Oktober 2023.
Korban pelaku diperkirakan ada sebanyak empat orang. Polisi menjerat pelaku dengan dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kumpulkan Warga Kejawen dan Nahdliyin, KIP-Prabowo Yakin Menang 60 Persen di Trenggalek
Hukuman pelaku terancam diperberat sepertiganya, mengingat korban lebih dari satu orang.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang