SuaraJatim.id - Seorang kakek berinisial SIN diamankan Polres Trenggalek. Lansia berusia 68 tahun tersebut diduga telah mencabuli beberapa siswi sekolah dasar (SD).
Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korbannya bercerita kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Sunu Wibowo mengatakan, modus pelaku ini memberikan jajan atau makanan ringan kepada korbannya.
"Diketahui bahwa sehari-hari tersangka memang sering berada di lapangan sekolah dekat sekolah korban. Pada saat itulah tersangka mulai mencari calon korbannya," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (14/11/2023).
Usai berhasil menipu korbannya, pelaku kemudian berbuat tak senonoh. Hanya saja, polisi tidak menjelaskan detail apa yang dilakukan pelaku. “Tidak sampai persetubuhan, jadi tersangka meraba bagian sensitif korban,” katanya
Polres Trenggalek telah menetapkan SIN sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan.
"Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," katanya saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku telah menjalankan aksinya tersebut mulai kurun September hingga Oktober 2023.
Korban pelaku diperkirakan ada sebanyak empat orang. Polisi menjerat pelaku dengan dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Miris! Guru Agama di Magetan Perkosa Siswinya Sejak SD, Pertama Kali di Toilet Sekolah
Hukuman pelaku terancam diperberat sepertiganya, mengingat korban lebih dari satu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar