SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran MH (32). Sebagai guru pendidikan agama bukannya memberi contoh yang baik, dia justru merupadaksa siswinya yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
MH, warga Wonogiri tersebut merupakan guru agama di salah satu sekolah dasar (SD) di Magetan.
Aksi MH terbongkar setelah salah satu guru korban yang saat ini duduk di bangku SMP memergoki tengah berada di sebuah hotel di kawasan wisata di Magetan. Guru tersebut lantas melaporkannya kepada orang tua korban.
Tidak berselang lama, orang korban langsung menjemput korban dan menanyainya. Orang tua korban terkejut begitu mengetahui anaknya telah disetubuhi pelaku.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Polres Magetan. Polisi kemudian bergerak mnecari pelaku.
"Ternyata pelaku masih di kawasan Kecamatan Plaosan, Magetan. Saat kami cek ke hotel, ternyata topi pelaku masih tertinggal di kamar hotel. Kemudian, pelaku kami amankan di Mako Polres Magetan,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana Brahmada dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Berdasarkan keterangan guru yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) itu, diketahui bahwa pertama kali menyetubuhi korban di kamar mandi sekolah.
Pelaku biasa memberikan hadiah berupa boneka, kosmetik, dan hadiah lain. “Korban ini dibaperin lah kalau bahasa gaulnya. Kemudian, intens chat di WhatsApp. Kemudian, sampai pada saat pelaku mengajak korban untuk bersetubuh di sebuah hotel,” lanjut Angga.
MH mengaku, perbuatan dilakukan atas dasar suka sama suka. Pelaku melakukannya sejak siswinya tersebut masih duduk di kelas VI SD hingga kelas VIII SMP.
Baca Juga: Berdalih Cek Keperawanan, Pakde di Jombang Cabuli Ponakannya Sampai Depresi
“Perbuatan itu saya lakukan karena suka (dengan korban). Saya kasih hadiah buat dia (korban). Saya lakukan sejak korban masih SD di toilet sekolah,” kata MH.
Polisi menjerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiganya.
Polres Magetan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, seragam pramuka milik pelaku, baju korban, hadiah yang diberikan ke korban, dan Mobil Honda Jazz warna kuning yang digunakan pelaku untuk menuju hotel bersama korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa
- 
            
              Jawa Timur Jadi Kunci Pertumbuhan Indosat: Tambah 500 BTS 4G dalam 3 Bulan!
- 
            
              DANA Kaget Spesial Rp 325 Ribu untuk Pengguna Setia: Traktir Kopi Hari Ini