SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran MH (32). Sebagai guru pendidikan agama bukannya memberi contoh yang baik, dia justru merupadaksa siswinya yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
MH, warga Wonogiri tersebut merupakan guru agama di salah satu sekolah dasar (SD) di Magetan.
Aksi MH terbongkar setelah salah satu guru korban yang saat ini duduk di bangku SMP memergoki tengah berada di sebuah hotel di kawasan wisata di Magetan. Guru tersebut lantas melaporkannya kepada orang tua korban.
Tidak berselang lama, orang korban langsung menjemput korban dan menanyainya. Orang tua korban terkejut begitu mengetahui anaknya telah disetubuhi pelaku.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Polres Magetan. Polisi kemudian bergerak mnecari pelaku.
"Ternyata pelaku masih di kawasan Kecamatan Plaosan, Magetan. Saat kami cek ke hotel, ternyata topi pelaku masih tertinggal di kamar hotel. Kemudian, pelaku kami amankan di Mako Polres Magetan,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana Brahmada dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Berdasarkan keterangan guru yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) itu, diketahui bahwa pertama kali menyetubuhi korban di kamar mandi sekolah.
Pelaku biasa memberikan hadiah berupa boneka, kosmetik, dan hadiah lain. “Korban ini dibaperin lah kalau bahasa gaulnya. Kemudian, intens chat di WhatsApp. Kemudian, sampai pada saat pelaku mengajak korban untuk bersetubuh di sebuah hotel,” lanjut Angga.
MH mengaku, perbuatan dilakukan atas dasar suka sama suka. Pelaku melakukannya sejak siswinya tersebut masih duduk di kelas VI SD hingga kelas VIII SMP.
Baca Juga: Berdalih Cek Keperawanan, Pakde di Jombang Cabuli Ponakannya Sampai Depresi
“Perbuatan itu saya lakukan karena suka (dengan korban). Saya kasih hadiah buat dia (korban). Saya lakukan sejak korban masih SD di toilet sekolah,” kata MH.
Polisi menjerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiganya.
Polres Magetan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, seragam pramuka milik pelaku, baju korban, hadiah yang diberikan ke korban, dan Mobil Honda Jazz warna kuning yang digunakan pelaku untuk menuju hotel bersama korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar