SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran MH (32). Sebagai guru pendidikan agama bukannya memberi contoh yang baik, dia justru merupadaksa siswinya yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
MH, warga Wonogiri tersebut merupakan guru agama di salah satu sekolah dasar (SD) di Magetan.
Aksi MH terbongkar setelah salah satu guru korban yang saat ini duduk di bangku SMP memergoki tengah berada di sebuah hotel di kawasan wisata di Magetan. Guru tersebut lantas melaporkannya kepada orang tua korban.
Tidak berselang lama, orang korban langsung menjemput korban dan menanyainya. Orang tua korban terkejut begitu mengetahui anaknya telah disetubuhi pelaku.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Polres Magetan. Polisi kemudian bergerak mnecari pelaku.
"Ternyata pelaku masih di kawasan Kecamatan Plaosan, Magetan. Saat kami cek ke hotel, ternyata topi pelaku masih tertinggal di kamar hotel. Kemudian, pelaku kami amankan di Mako Polres Magetan,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana Brahmada dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Berdasarkan keterangan guru yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) itu, diketahui bahwa pertama kali menyetubuhi korban di kamar mandi sekolah.
Pelaku biasa memberikan hadiah berupa boneka, kosmetik, dan hadiah lain. “Korban ini dibaperin lah kalau bahasa gaulnya. Kemudian, intens chat di WhatsApp. Kemudian, sampai pada saat pelaku mengajak korban untuk bersetubuh di sebuah hotel,” lanjut Angga.
MH mengaku, perbuatan dilakukan atas dasar suka sama suka. Pelaku melakukannya sejak siswinya tersebut masih duduk di kelas VI SD hingga kelas VIII SMP.
Baca Juga: Berdalih Cek Keperawanan, Pakde di Jombang Cabuli Ponakannya Sampai Depresi
“Perbuatan itu saya lakukan karena suka (dengan korban). Saya kasih hadiah buat dia (korban). Saya lakukan sejak korban masih SD di toilet sekolah,” kata MH.
Polisi menjerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiganya.
Polres Magetan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, seragam pramuka milik pelaku, baju korban, hadiah yang diberikan ke korban, dan Mobil Honda Jazz warna kuning yang digunakan pelaku untuk menuju hotel bersama korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng
-
Satu Nyawa Melayang: Tragedi Berdarah di Malam Puncak HUT Persebaya
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu