SuaraJatim.id - Sebuah warung bakso di Jalan Kalimas Baru, Surabaya terkena razia Satpol PP. Ternyata, diketahui warung tersebut menyediakan Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu dan minuman keras (miras) tak berizin edar.
Sub koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Tirta menyebut saat razia dilakukan hanya menemukan sejumlah karyawan dan beberapa tamu.
“Ada dua tamu dan dua LC yang ketahuan kami sedang berada di dalam warung bakso itu sedang minum-minuman dan karaoke,” kata Bagus Tirta dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Petugas Satpol PP menemukan 8 botol minuman keras dalam razia tersebut. Bagus mengungkapkan untuk dua LC yang terjaring razia bekerja hanya saat dipanggil atau freelance.
Hasil pemeriksaan sementara kedua pemandu lagu sudah cukup umur. Petugas mengenakan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring). Pemilik warung tidak ada di tempat saat penggerebakan tersebut.
Belum ada penyegelan. Namun, apabila warung bakso tersebut mengulangi menjual miras dan menampung LC akan ditindak tegas.
“Untuk penyegelan warung sebenarnya bisa, untuk giat hari ini tipiring dulu. Kalau memang mereka ada pengulangan seperti menjual mihol, menampung LC, maka akan ada tindak lanjut berupa penyegelan,” kata Bagus.
Bagus menegaskan, akan terus melakukan pemantauan terhadap perizinan miras ilegal di Kota Surabaya.
“Diharapkan ke depannya ketika satu warung sudah dilakukan razia, warung yang lain dapat berbenah. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin, kami juga sudah melakukan giat asuhan rembulan,” kata Bagus.
Baca Juga: Driver Ojol di Surabaya yang Minta Anak Kecil Pegang Kemaluannya Kena Batunya, Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya