Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 28 November 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi parkir (Freepik)

SuaraJatim.id - Beredar sebuah video juru Parkir (Jukir) di kawasan Taman Apsari Surabaya menarik uang Rp30 ribu bagi pengunjung klub malam.

Video tersebut sempat bikin heboh, salah satunya diunggah oleh akun TikTok @suroboyocheck. Dalam video itu disebutkan tarif parkir Rp30 ribu khusus diperuntukkan untuk pengunjung klub malam.

Unggahan tersebut mendapat banyak komentar. Warganet terbelah menyikapi tarif parkir tersebut. Beberapa menilai kemahalan, ada juga berpikir yang penting bisa parkir.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Taroreh angkat bicara mengenai video viral tersebut. Dia mengaku telah memanggil oknum jukir yang viral dalam video tersebut pada Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Pengemis Viral di Surabaya, Begini Nasibnya Setelah Diamankan

Pihaknya menyebut juga telah memberikan sanksi kepada oknum jukir tersebut.

Dishub Surabaya bersama dengan Komando Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya sudah meninjau sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu (26/11/2023).

Jeane menjelaskan, jalan akses yang dijadikan lokasi parkir yang viral tersebut masih milik pengembang. Belum ada serah terima kepada Pemkot Surabaya.

"Jadi, pengelolaannya bukan di Dishub Surabaya dan petugas parkir yang berada di video tersebut bukan juru parkir resmi dari Dishub Surabaya," katanya dikutip dari TIMES Indonesia, Senin (26/11/2023).

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Dokter Mata, NEC Adakan Lasik Course Batch 2

Load More