SuaraJatim.id - DPRD Jawa Timur tengah menggodok usulan calon penjabat (Pj) Gubernur Jatim yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengaku tengah menggodok sejumlah nama untuk diusulkan sebagai Pj gubernur. Sesuai aturan, maksimal hanya boleh 3 nama yang diajukan.
Pihaknya mengaku telah menyurati fraksi-fraksi untuk memberikan usulannya. "Kami, pimpinan DPRD Jatim terbuka. Maka, kita minggu lalu sudah menyurati 9 fraksi di DPRD Jatim untuk mengusulkan nama-nama Pj Gubernur menggantikan jabatan Gubernur Khofifah Indar Parawansa," ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Diketahui, jabatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Baca Juga: Imam Utomo Sebut Khofifah dan Pakde Karwo Perkuat Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Jatim
Informasi yang diterima, beberapa fraksi telah mengusulkan sejumlah nama untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar mengusulkan nama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan memunculkan Adhy Karyono dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Prof. Adi Suryanto.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan Adhy Karyono dan mantan Kapolda Jatim Toni Harmanto.
Kusnadi membenarkan beberapa fraksi telah menyetorkan nama-nama untuk dijadikan pilihan Pj Gubernur Jatim. Hanya satu fraksi yang tidak mengusulkan, yakni PKB. “Tinggal Fraksi PKB yang belum menyampaikan karena ada Bimtek di Jakarta," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, nantinya nama-nama tersebut akan dibahas di sidang paripurna pada Kamis (30/11/2023). Selanjutnya diputuskan 3 nama yang akan diajukan ke Kemendagri.
Baca Juga: Anggaran Rp1,6 Cair, Agung Mulyono Pastikan 4 Perlintasan KA di Banyuwangi Dipasang Palang Pintu
"Dari usulan fraksi itu nanti kita putuskan bersama-sama, kita cuma punya hak untuk mengusulkan 3 calon Pj Gubernur," katanya.
DPRD Jatim akan membahas usulan tersebut berdasarkan ketentuan yang disyaratkan Kemendagri.
"Maka hari ini kami menyurati mereka-mereka (calon Pj Gubernur) untuk meminta menyerahkan kepada kami tentang persyaratan yang diamanhkan oleh Mendagri," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat