SuaraJatim.id - Peristiwa menghebohkan terjadi saat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP205 PKPWD rute Surabaya-Cengkareng batal terbang dari Bandara Juanda gara-gara ancaman bom, Rabu (6/12/2023).
Belakangan diketahui, pernyataan seorang penumpang atas nama Surya Jadi Wijaya hanya candaan.
Namun, akibat perkataan tersebut pesawat batal terbang. Pilot membawa pesawat menuju East Scrumble yang merupakan salah satu wilayah yang dipersiapkan untuk penanganan darurat di Bandara Juanda.
Penumpang diturunkan. Tim penjinak bom dikerahkan. Akibatnya penerbangan tersebut harus tertunda selama 4 jam.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat penumpang asal Bogor itu hendak meletakkan tas punggung bawaannya ke kabin pesawat. Karena cukup berat, Surya meminta bantuan ke pramugari Pelita Air atas nama Jesika.
Pesawat saat itu dalam posisi berjalan (taxy) menuju landasan pacu guna persiapan lepas landas.
“Dari keterangan Jesika, pelaku meminta tolong kepadanya, namun saat akan diangkat, tas terasa sangat berat. Pelaku pun melontatkan kata-kata ‘iya lah mbak berat, karena isinya bom,” kata Heru dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (7/12/2023).
Mendengar itu, pramugari langsung melapor ke captain pilot yang melanjutkan kepada ATC Juanda. Captain pilot menyampaikan ada penumpang mengaku membawa bom dalam pesawat.
Petugas ATC Juanda kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait. "Satgaspam Bandara, AVSEC, ARFF AP I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita Air, kemudian dilakukan tindakan pencegahan dan posisi siaga,” katanya.
Baca Juga: Persela Lamongan Didenda Rp25 Juta Gegara Ulah Suporter
Penumpang atas nama Surya tersebut selanjutnya diamankan. Pelaku menyampaikan bahwa yang dikatakannya tersebut hanya candaan. Dansatpamgas mengonfirmasikan kepada captain pilot.
Namun, captain pilot meragukan jawaban jawaban penumpang tersebut. Tindakan pengamanan pun dilakukan. Sebanyak 164 penumpang dievakuasi dari pesawat.
Kru penerbangan bersama tim penjinak bom dan Kopaska BKO Satgaspam Bandara Juanda langsung melakukan sterilisasi pesawat.
Heru meminta kepada para penumpang untuk tidak pernah main-main terkait hal yang menyangkut keselamatan penerbangan. Apalagi itu terkait gangguan seperti teror, meskipun hanya candaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan main-main melakukan candaan, mengingat Bandara merupakan objek vital nasional,” tegas Heru.
Penumpang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelaku terancam dengan kurungan penjara lantaran diduga melanggar pasal pasal 437 UU No 1/2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Pertamina Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Gandeng Filipina dan Cina
-
Menteri PPPA Apresiasi Gubernur Khofifah yang Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional