SuaraJatim.id - Peristiwa menghebohkan terjadi saat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP205 PKPWD rute Surabaya-Cengkareng batal terbang dari Bandara Juanda gara-gara ancaman bom, Rabu (6/12/2023).
Belakangan diketahui, pernyataan seorang penumpang atas nama Surya Jadi Wijaya hanya candaan.
Namun, akibat perkataan tersebut pesawat batal terbang. Pilot membawa pesawat menuju East Scrumble yang merupakan salah satu wilayah yang dipersiapkan untuk penanganan darurat di Bandara Juanda.
Penumpang diturunkan. Tim penjinak bom dikerahkan. Akibatnya penerbangan tersebut harus tertunda selama 4 jam.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat penumpang asal Bogor itu hendak meletakkan tas punggung bawaannya ke kabin pesawat. Karena cukup berat, Surya meminta bantuan ke pramugari Pelita Air atas nama Jesika.
Pesawat saat itu dalam posisi berjalan (taxy) menuju landasan pacu guna persiapan lepas landas.
“Dari keterangan Jesika, pelaku meminta tolong kepadanya, namun saat akan diangkat, tas terasa sangat berat. Pelaku pun melontatkan kata-kata ‘iya lah mbak berat, karena isinya bom,” kata Heru dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (7/12/2023).
Mendengar itu, pramugari langsung melapor ke captain pilot yang melanjutkan kepada ATC Juanda. Captain pilot menyampaikan ada penumpang mengaku membawa bom dalam pesawat.
Petugas ATC Juanda kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait. "Satgaspam Bandara, AVSEC, ARFF AP I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita Air, kemudian dilakukan tindakan pencegahan dan posisi siaga,” katanya.
Baca Juga: Persela Lamongan Didenda Rp25 Juta Gegara Ulah Suporter
Penumpang atas nama Surya tersebut selanjutnya diamankan. Pelaku menyampaikan bahwa yang dikatakannya tersebut hanya candaan. Dansatpamgas mengonfirmasikan kepada captain pilot.
Namun, captain pilot meragukan jawaban jawaban penumpang tersebut. Tindakan pengamanan pun dilakukan. Sebanyak 164 penumpang dievakuasi dari pesawat.
Kru penerbangan bersama tim penjinak bom dan Kopaska BKO Satgaspam Bandara Juanda langsung melakukan sterilisasi pesawat.
Heru meminta kepada para penumpang untuk tidak pernah main-main terkait hal yang menyangkut keselamatan penerbangan. Apalagi itu terkait gangguan seperti teror, meskipun hanya candaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan main-main melakukan candaan, mengingat Bandara merupakan objek vital nasional,” tegas Heru.
Penumpang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelaku terancam dengan kurungan penjara lantaran diduga melanggar pasal pasal 437 UU No 1/2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri
-
Dua Kos di Surabaya Jadi Tempat Simpan Sabu, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun