SuaraJatim.id - Kelakuan seorang pria berinisial DR, warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sungguh kelewat batas. Tidak hanya merampok, pelaku juga mencabulinya.
Aksi DR dilakukan pada 14 November 2023 malam. Saat itu dua pasang remaja yang telah bertunangan, GT (17) remaja putri asal Mojo, Kabupaten Kediri dan calon suaminya MHN (19) sedang di jalan kembar GOR Joyoboyo Kediri.
MHN kemudian menghentikan sepeda motornya karena ingin buang air kecil. Ketika itulah pelaku yang telah membuntuti pasangan ini menghampiri korban.
Pelaku langsung menodongkan pisau kepada korban dan meminta keduanya mengikutinya ke area makam di selatan GOR Joyoboyo. Dia lantas meminta kedua korban melepaskan pakaiannya dan berbuat asusila.
Baca Juga: Coba Melarikan Diri, Pelaku Penculikan dan Pencabulan di Sampang Keder Usai Dengar Tembakan
Pelaku meminta korban masuk ke dalam area persawahan dan mencabulinya.
Usai selesai melampiaskan hasratnya, pelaku mengambil barang milik korban berupa uang tunai, perhiasan, 2 unit ponsel dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Kelakuan kejam pelaku tersebut tak hanya itu. Setelahnya dia mencabuli remaja putri yang sedang pacaran di kawasan GOR Joyoboyo Kediri.
DR kini hanya bisa tertunduk di Mapolres Kediri Kota. Pelaku telah diamankan kepolisian.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Bek Andalan Jadi Tumbal Kemenangan Persik Kediri Atas Persib Bandung
Sebelumnya, DR diamankan terkait kasus perampokan dan pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
6 Kuliner Khas Kediri yang Wajib Dicicipi saat Libur Lebaran
-
Jangan Terjebak Macet, Ini Rute Mudik Alternatif ke Kediri dari Surabaya, Malang, Solo
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?