- Dua oknum hakim Pengadilan Negeri Lumajang diisukan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
- Ketua PN Lumajang Pranata Subhan menyatakan belum menerima laporan resmi maupun bukti fisik terkait tudingan tersebut.
- Pihak pengadilan berencana mengadakan tes urine massal untuk memastikan lingkungan kerja steril dari narkoba.
SuaraJatim.id - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Lumajang diguncang isu miring yang mengusik kewibawaan korps berbaju toga tersebut. Kali ini institusi pengadil terseret dalam pusaran isu gelap penyalahgunaan narkotika.
Dugaan tak sedap berembus kencang menyebut adanya dua oknum hakim di lingkungan PN Lumajang yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabar ini pun seketika menjadi buah bibir, menciptakan tanda tanya besar tentang integritas sosok yang kerap dijuluki sebagai 'Wakil Tuhan' tersebut.
Menanggapi gonjang-ganjing tersebut, Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan, bersikap hati-hati. Hingga Selasa (18/8/2026), suasana di dalam pengadilan tampak sibuk dengan koordinasi tertutup.
Subhan menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan hitam di atas putih maupun bukti fisik yang bisa mengonfirmasi tudingan liar tersebut.
"Ini masih kami rapatkan dan nanti akan kami sampaikan terkait hal tersebut, jadi ditunggu saja," ujar Subhan dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski isu ini telah menyebar luas, Subhan memilih untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia mengakui bahwa hingga detik ini, meja kerjanya masih bersih dari laporan resmi keterlibatan anak buahnya dalam jeratan sabu. Namun, sebagai pimpinan, ia sadar betul bahwa rumor ini tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja.
"Saya sampai saat ini belum menerima bukti. Yang penting, intinya informasi apapun itu, saya sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau saja," tambahnya.
Sebagai langkah bersih-bersih institusi sekaligus menjawab keraguan publik, PN Lumajang kini tengah mempertimbangkan tes urine massal bagi seluruh jajaran pengadilan.
Baca Juga: Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
Langkah ini dianggap sebagai litmus test atau pembuktian paling valid untuk memastikan bahwa ruang-ruang sidang di Lumajang memang benar-benar steril dari pengaruh obat terlarang.
Sayangnya, jadwal sidak urine tersebut masih menjadi teka-teki. Pihak pengadilan masih menunggu hasil koordinasi internal sebelum menentukan kapan tabung-tabung sampel urine itu akan mulai dikumpulkan.
Berita Terkait
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 41 Paket Sabu, Empat Tersangka Dibekuk
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bangun Posko Logistik BRI Peduli
-
Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup
-
Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya