- Dua oknum hakim Pengadilan Negeri Lumajang diisukan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
- Ketua PN Lumajang Pranata Subhan menyatakan belum menerima laporan resmi maupun bukti fisik terkait tudingan tersebut.
- Pihak pengadilan berencana mengadakan tes urine massal untuk memastikan lingkungan kerja steril dari narkoba.
SuaraJatim.id - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Lumajang diguncang isu miring yang mengusik kewibawaan korps berbaju toga tersebut. Kali ini institusi pengadil terseret dalam pusaran isu gelap penyalahgunaan narkotika.
Dugaan tak sedap berembus kencang menyebut adanya dua oknum hakim di lingkungan PN Lumajang yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabar ini pun seketika menjadi buah bibir, menciptakan tanda tanya besar tentang integritas sosok yang kerap dijuluki sebagai 'Wakil Tuhan' tersebut.
Menanggapi gonjang-ganjing tersebut, Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan, bersikap hati-hati. Hingga Selasa (18/8/2026), suasana di dalam pengadilan tampak sibuk dengan koordinasi tertutup.
Subhan menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan hitam di atas putih maupun bukti fisik yang bisa mengonfirmasi tudingan liar tersebut.
"Ini masih kami rapatkan dan nanti akan kami sampaikan terkait hal tersebut, jadi ditunggu saja," ujar Subhan dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski isu ini telah menyebar luas, Subhan memilih untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia mengakui bahwa hingga detik ini, meja kerjanya masih bersih dari laporan resmi keterlibatan anak buahnya dalam jeratan sabu. Namun, sebagai pimpinan, ia sadar betul bahwa rumor ini tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja.
"Saya sampai saat ini belum menerima bukti. Yang penting, intinya informasi apapun itu, saya sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau saja," tambahnya.
Sebagai langkah bersih-bersih institusi sekaligus menjawab keraguan publik, PN Lumajang kini tengah mempertimbangkan tes urine massal bagi seluruh jajaran pengadilan.
Baca Juga: Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
Langkah ini dianggap sebagai litmus test atau pembuktian paling valid untuk memastikan bahwa ruang-ruang sidang di Lumajang memang benar-benar steril dari pengaruh obat terlarang.
Sayangnya, jadwal sidak urine tersebut masih menjadi teka-teki. Pihak pengadilan masih menunggu hasil koordinasi internal sebelum menentukan kapan tabung-tabung sampel urine itu akan mulai dikumpulkan.
Berita Terkait
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 41 Paket Sabu, Empat Tersangka Dibekuk
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Bawa Alat Berat! Massa di Pamekasan Nekat Robohkan Proyek Toko Indomaret
-
Putusan MK Kelar, Polemik Pendidikan Gibran Bergeser ke Ujian Kepercayaan Publik
-
Santap Sate Ayam Pahit dan Kecut, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Tumbang Usai Makan MBG
-
Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Naik Penyidikan, Ada Tiga Laporan Polisi
-
BRI Junio dan Mobile Legends: Bang Bang Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk Nasabah